Beranda Nasional Wujudkan Reformssi Birokrasi, Imigrasi Cilacap ikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian...

Wujudkan Reformssi Birokrasi, Imigrasi Cilacap ikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kemenkumham 

54
0

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Kantor Imigrasi Cilacap mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal secara virtual, Rabu (25 September).

Kegiatan yang digelar di Aula Wijaya Kusuma Kantor Imigrasi Cilacap, diikuiti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Cilacap.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung dari tanggal 29 hingga Juli 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pelayanan Mudik di Terminal Purabaya

Dalam paparannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti menyampaikan, bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan untuk meningkatkan Capaian Indeks RB Kemenkumham, pada tahun 2023 Capaian Indkes RB Kemenkumham bernilai 83.63.

“Survei Penilaian Intergitas ini untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham agar meningkat dari tahun lalu,”ujarnya.

Menurut Ika, SPI memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/PemerintahDaerah (KLPD).

Disamping juga untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi.

Lebih lanjut, Ika menjelaskan pelaksanaan survey dilaksanakan selama empat bulan, yaitu bulan Juli hingga Oktober 2024.

Ika juga memberikan upaya bersama dalam peningkatan nilai SPI yaitu mendorong seluruh Unit/Satuan Kerja untuk menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang prima.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Desa Passo, Sopir Selamat dan Kerugian Diselesaikan Oleh Pengemudi

Termasuk melakukan sosialisasi dan glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi SPI apabila mendapat blast WA/email.

Ika juga memerintahkan kepada seluruh pimpinan dan pejabat di Unit/Satuan Kerja untuk tidak mengarahkan atau mengkondisikan dalam pengisian survey, serta berkoordinasi secara intensif dengan KPK selaku Penyelenggara Survei Penilaian Integritas.//W1D/MM