Malang- liputanwartajatim.com, Beberapa warga Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang menyampaikan keluhannya terkait dampak limbah peternakan babi yang menyebabkan keresahan luas di masyarakat.
Dampak yang dirasakan warga antara lain air yang berbau tidak sedap, gangguan kesehatan seperti gatal-gatal pada kulit, serta gangguan terhadap hasil pertanian akibat kualitas air yang tercemar. Selain itu, pada saat musim hujan tiba menimbulkan bau yang sangat menyengat dari kotoran babi tersebut.
Beberapa warga Desa Wonorejo yang memiliki lahan sawah di sekitar peternakan babi tersebut mengaku bahwa mereka mengalami gatal-gatal setelah beraktivitas di area pertanian tersebut.
Kepada liputanwartajatim.com, salah satu warga Desa Wonorejo, Hari mengatakan, peternakan babi yang itu milik (A) pegawai PDAM di Kecamatan Donomulyo. Kotoran babi itu di tandon terlebih dahulu di belakang kandang, saat musim hujan tiba baru dijebol dan dibuang langsung ke sungai.
“Akibatnya mas, saat musim hujan, selain menimbulkan bau yang sangat menyengat (busuk), limbah kotoran peternakan babi yang langsung dibuang ke sungai menyebabkan alergi dan gatal-gatal. Pak (H) pemilik sawah itu sekujur tubuhnya mengalami bentol-bentol dan gatal-gatal, berobat kemana-mana belum sembuh sampai saat ini,” keluhnya saat ditemui di lokasi pembuangan limbah, Kamis (20/3/2025) siang.
Terpisah, (S) warga Desa Wonorejo menyebut bahwa mengenai limbah peternakan babi di Desa Wonorejo sempat dilaporkan oleh beberapa warga Desa Wonorejo mulai dari Pemerintah Desa Wonorejo, Puskesmas, Muspika Bantur hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, dan hasil pemeriksaan sempel air yang diduga tercemar limbah peternakan babi, awalnya hasil dari dinas terkait menunjukkan adanya indikasi pencemaran dan tidak layak untuk dikonsumsi warga.
Anehnya, selang beberapa waktu warga menanyakan hasil dari dinas terkait mengenai sempel air sungai yang diduga tercemar oleh limbah peternakan babi dan hasilnya bertolak belakang dari hasil awal yang terindikasi pencemaran sungai dan tidak layak konsumsi menjadi tidak ada indikasi pencemaran sungai dan layak dikonsumsi warga.
Namun, warga mempertanyakan hasil tindak lanjut yang disebut nihil, mengingat dampak nyata yang mereka alami terus berlanjut. Hal ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
“Kami sudah mengalami ini sejak lama. Air menjadi tidak layak konsumsi, tanaman kami terganggu, dan kesehatan pun terpengaruh. Kami ingin peternakan ini segera ditutup karena limbahnya mencemari sumber mata air yang selama ini kami andalkan,” ujar (S) salah satu warga yang geram dengan situasi tersebut saat ditemui di kediamannya.
Informasi yang terhimpun, di wilayah Desa Wonorejo terdapat sekitar 10 kandang peternakan babi yang dimiliki oleh beberapa pihak, antara lain Anton (dua titik kandang), Coyo, Titus, P.Lutung, Buk Lis, Mujiari (dua titik kandang), dan satu peternakan yang dimiliki oleh pihak keturunan Tionghoa, dikelola oleh Karyono.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan tegas. Warga mendesak Pemerintah Desa Wonorejo dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret agar pencemaran ini dapat dihentikan dan lingkungan Desa Wonorejo kembali sehat serta layak dihuni.
Dan juga agar Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Polsek Bantur maupun Polres Malang dan instansi terkait dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi melindungi kesehatan dan keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Desa Wonorejo adalah wilayah yang kaya akan potensi pertanian dan sumber daya alam. Namun, kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas hidup mereka. Bersambung…
(Tim)