Pasuruan- liputanwartajatim.com, Kantor Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menjadi pusat perhatian setelah ratusan warga mendatangi tempat tersebut pada Kamis (06/02/2025).
Mereka menuntut audit terhadap proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024. Warga menilai bahwa pemerintah desa tidak serius dalam pembangunan, mengingat kondisi jalan-jalan desa masih rusak parah dan tidak layak.
Menanggapi tuntutan warga, Pemerintah Desa Tempuran akhirnya memfasilitasi pertemuan dengan mengundang berbagai pihak terkait. Kantor Balai Desa pun dipenuhi warga yang ingin menyampaikan aspirasinya. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid DPMD Kabupaten Pasuruan, Andarul Choesni, Camat Pasrepan R. Didik S, Pendamping Desa, Kapolsek, Danramil, serta jajaran pemerintah desa.
Proses mediasi dibuka langsung oleh Camat Pasrepan, R. Didik S, yang mengimbau warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengedepankan etika. “Kami akan tetap mengakomodasi permasalahan warga, tetapi harus melalui tahapan atau proses yang benar,” ujarnya.
H. Syukur, sebagai perwakilan warga, menegaskan bahwa mereka menginginkan audit segera dilakukan oleh instansi terkait. “Kami meminta audit terhadap proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa 2023-2024, karena ada banyak kejanggalan dalam pengelolaannya,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa warga akan tetap bertahan di kantor desa hingga ada kepastian terkait tuntutan mereka.
Proses mediasi berjalan cukup alot, dengan warga yang terus mendesak pemerintah desa dan pihak terkait agar segera bertindak. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Camat Pasrepan bersama Danramil, Kapolsek, dan perwakilan DPMD sepakat untuk mengawal tuntutan warga dan memastikan adanya tindak lanjut.
Sebagai bentuk komitmen, Camat Pasrepan, R. Didik S, berjanji untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan pada hari itu juga. “Hari ini juga saya akan berkirim surat ke Inspektorat sesuai dengan tuntutan warga, agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan infrastruktur di Desa Tempuran,” ujarnya.
Pernyataan tersebut akhirnya meredakan ketegangan. Warga yang sebelumnya bersikeras menduduki kantor desa akhirnya bersedia membubarkan diri, dengan harapan adanya tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
Dengan berakhirnya mediasi ini, warga kini menunggu respons dari Inspektorat terkait permintaan audit. Mereka berharap hasil pemeriksaan nantinya bisa mengungkap kejelasan penggunaan Dana Desa dan memastikan transparansi dalam pembangunan infrastruktur Desa.
(Suwarno)