Cirebon – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon harus bergerak cepat melakukan pemulihan kondisi pasca-aksi massa yang sempat mengguncang daerah tersebut. Hal ini disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kondisi Terkini Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu 3 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Bima menyinggung insiden pembakaran gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi perhatian nasional. Ia menyampaikan rasa prihatin Mendagri Tito Karnavian sekaligus pesan penting agar seluruh jajaran pemerintah daerah tidak berlarut-larut dalam situasi krisis, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk pemulihan.
“Pak Menteri menyampaikan salam dan rasa prihatin atas apa yang terjadi di Cirebon. Beliau juga menitipkan beberapa arahan penting agar segera dilakukan langkah pemulihan,” ujar Bima.
Dalam paparannya, Bima menyampaikan tiga poin penting arahan Mendagri Tito Karnavian yang harus segera dijalankan Pemkab Cirebon:
1. Rekapitulasi Kerusakan dan Kebutuhan Anggaran
Pemkab diminta segera melakukan pendataan dan rekapitulasi dampak kerusakan, terutama pada kantor DPRD dan fasilitas umum. Rekap ini harus disertai rencana pemulihan serta analisis kemampuan APBD. Bila anggaran daerah tidak mencukupi, maka opsi bantuan dari provinsi, pemerintah pusat, hingga dukungan CSR perlu dipertimbangkan.
2. Percepatan Perbaikan Fasilitas Umum
Menurut Bima, pemulihan fisik harus dilakukan secepat mungkin. Selain mengembalikan fungsi fasilitas, langkah ini juga penting untuk menghapus kesan mencekam di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus menunjukkan bergerak cepat, agar masyarakat merasa aman dan yakin kondisi sudah terkendali,” tegasnya.
Bima menekankan perlunya memahami akar persoalan yang memicu aksi massa, baik yang bersumber dari isu nasional maupun kebijakan lokal. Aspirasi tersebut harus dijawab melalui dialog dan kebijakan yang tepat, agar ketidakpuasan masyarakat tidak kembali meluas.
Bima mengingatkan agar Pemkab berhati-hati dalam menjalankan program maupun kegiatan. Pemerintah daerah diminta tidak mengambil langkah yang bisa memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Intinya, jangan ada kegiatan yang justru memperbesar ketidakpuasan publik. Akar persoalan harus diidentifikasi dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” tandasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek