Jakarta – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di sejumlah daerah. Hingga saat ini, 22 dari 24 daerah yang diperintahkan menggelar PSU tercatat sudah melaksanakannya.

Meski begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Kabupaten Barito Utara untuk kembali menggelar PSU. Sementara dua daerah lainnya Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel dijadwalkan baru akan melaksanakan PSU dalam waktu dekat.

Selain itu, terdapat dua daerah lainnya, yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, yang akan menggelar Pilkada Ulang. Hal itu terjadi karena pada pemilihan sebelumnya, opsi “kotak kosong” keluar sebagai pemenang.

“Tersisa tadi. Sudah kita ketahui bahwa ada satu provinsi, dan tiga kabupaten, satu kota ini yang akan menjadi atensi kita bersama,” ujar Ribka Haluk dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Dalam rapat kerja yang dihadiri Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP tersebut, Ribka menekankan bahwa Kemendagri bersama penyelenggara Pemilu serta unsur TNI-Polri akan mengawal pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang.

Ia berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan demokratis sehingga masyarakat di daerah-daerah tersebut dapat memilih pemimpin baru secara sah dan legitimate

“Kami berharap semuanya akan berjalan secara baik, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri,” tegasnya.

Secara khusus, Ribka meminta perhatian penuh pada pelaksanaan PSU di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel. Menurutnya, pendampingan teknis dari semua pihak sangat penting untuk meminimalkan potensi PSU kembali di wilayah tersebut.

“Kita minta betul-betul dimitigasi dengan baik agar tidak terjadi PSU lagi,” katanya.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan administrasi, termasuk penyediaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi salah satu syarat pendanaan kegiatan Pilkada

Sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian, semua pihak di daerah diminta aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahapan PSU dan Pilkada Ulang berlangsung.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Atas Pelaksanaan Anggaran

Dalam rapat kerja tersebut, Ribka menyampaikan apresiasi atas perkembangan positif tahapan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang. Ia berharap pemungutan suara ulang di kedua daerah itu dapat berjalan lancar dan aman, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang sah dan didukung masyarakat.

“Semoga ini menjadi demokrasi yang baik bagi masyarakat di Kota Pangkal Pinang dan juga bagi masyarakat di Bangka,” tandasnya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, serta jajaran pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu lainnya.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo