Semarang – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh kepala daerah untuk segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di wilayah masing-masing. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis 28 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah.

“Satgas Kopdeskel sudah terbentuk 100 persen di seluruh kota/kabupaten, tapi ini belum cukup. Satgas harus benar-benar diaktivasi oleh para kepala daerah,” tegas Bima.

Menurut Bima, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Konsolidasi Satgas Kopdeskel. Pemerintah menargetkan sedikitnya 15.000 Kopdeskel di luar lokasi percontohan bisa tuntas beroperasi hingga Agustus 2025.

Baca Juga :  Ketua Umum FRJ-RI Dukung Langkah Wamenaker Lindungi Hak Pekerja Sritex

Setelah tahap aktivasi, program akan berlanjut ke pelatihan dan pengembangan SDM hingga Oktober 2025.

“Kepala daerah harus mengawal operasionalisasi Kopdeskel di lapangan agar berjalan sesuai target,” ujarnya.

Selain itu, Bima juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar memahami berbagai regulasi terkait Kopdeskel. Regulasi tersebut antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 10 Tahun 2025 yang substansinya mengatur teknis pengajuan serta pengembalian pinjaman koperasi.

“Mulai dari asesmen proposal bisnis, proses persetujuan, hingga pengawasan, semua harus dikawal ketat. Bahkan mekanisme penyelesaian masalah pinjaman juga harus jelas,” ujar Bima

Selain itu, Mendagri juga menyiapkan surat edaran tentang pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa untuk pengembangan Kopdeskel. Kepala daerah diminta segera menuntaskan pengidentifikasian aset yang bisa dimanfaatkan sebagai unit usaha koperasi.

Baca Juga :  Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sebagai tambahan, Bima mengungkapkan bahwa Mendagri bersama Kementerian PANRB tengah merancang skema penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Kopdeskel Merah Putih.

“Nantinya akan ada 1 sampai 3 PPPK di setiap Kopdeskel, disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan, dan keahlian yang diperlukan,” jelasnya.

Bima berharap aktivasi Kopdeskel Merah Putih tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

“Ini bukan hanya program pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa,” pungkasnya.

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo