Lombok Tengah – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa penggunaan modal usaha program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bima berdialog langsung dengan para petani, nelayan, dan pengurus koperasi mengenai pengelolaan dana dan arah pengembangan usaha desa. Ia menegaskan bahwa modal usaha yang bersumber dari pinjaman pemerintah melalui lembaga keuangan dapat mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek bisnis di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Kondusif, Bupati Apresiasi Operasi Lilin Semeru 2023 - 2024

“Kalau sudah ada uang, saya titip betul supaya penggunaannya diawasi langsung oleh kepala desa. Modal itu harus digunakan untuk kebutuhan riil seperti pembelian cold storage, alat pengering gabah, atau gudang penyimpanan,” tegas Bima.

Bima menekankan bahwa bantuan tersebut bukan untuk konsumsi atau kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar ditujukan untuk meningkatkan produktivitas desa. Ia berharap, para pengurus koperasi dan masyarakat bisa menggunakan dana dengan bijak sesuai dengan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, atau peternakan.

“Uang ini harus jadi alat produksi, bukan hanya modal putar-putar,” ujarnya mengingatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi, terutama karena banyak di antaranya merupakan generasi muda yang baru belajar mengelola organisasi. Ia menyebut, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai program pelatihan dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Korupsi Komoditas Timah

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo