Beranda Artikel TONI Mafia BBM Jenis Solar ilegal Diduga bebas beroperasi Di Kota Bitung

TONI Mafia BBM Jenis Solar ilegal Diduga bebas beroperasi Di Kota Bitung

102
0

Bitung, liputanwartajatim.com-Para oknum mafia BBM dalam melakukan kegiatan ilegalnya kini makin meresahkan, salah satunya TONI oknum mafia BBM yang kerap beroperasi di Kota Bitung. Rabu 14 Agustus 2024.

Disaat awak media melakukan penelusuran di tempat yang diduga, menjadi tempat penampungan BBM ilegal milik dari TONI awak media mendapati oknum mafia BBM sedang membawah mobil traga putih dengan nomor polisi DB 8148 CJ masuk ke gudang penampungan BBM jenis Solar ke wilayah perum Meyta 2 kelurahan Manembo-nembo atas kecamatan Matuari.

Melihat ada yang datang, mobil dari mafia TONI langsung masuk kedalam gudang penampungan dengan mobil traga putih yang di kendarainya, diduga traga tersebut mengangkut puluhan Galon BBM ilegal jenis solar.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tinjau Pemberian Makanan Siang Bergizi di 4 SD di Kota Manado

Menurut Masyarakat yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa kendaraan dari mafia ini sering mengantarkan BBM jenis Solar ilegal yang Diduga akan di jual kembali, untuk dijadikan sebagai bisnis Haram.

“Mobil traga putih ini memang sering di pakai oleh mafia TONI untuk mengambil BBM jenis Solar yang diduga ilegal masuk kedalam gudang penampungan milik bos mafia TONI pada malam hari pada saat waktu sudah larut malam.”ucap masyarakat.

Hal seperti ini khususnya Polda Sulut dan polres Bitung agar lebih serius untuk menangani kasus BBM yang seharusnya buat masyarakat akan tetapi BBM jenis solar bersubsidi ini di jual kepada mafia di Kota Bitung khususnya Penjahat Mafia BBM Jenis Solar,TONI.

Baca Juga :  Anniversary Ke-1 Media Online Insert News Mengundang Para Insan Pers Banyuwangi Dan Siap Mengemban Amanat UU No 40 Tahun 1999

Team