JEMBER – Liputan Warta Jatim, Tiga puluh warga binaan Lapas Kelas IIA Jember dikumpulkan untuk menjalani tes urine pada Sabtu (04/01/2025). Mereka dikumpulkan di Aula Lapas, menerima arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember, Edy Rochman. “Ini merupakan kali pertama kalian dites urine di Lapas Jember. Tes urine ini akan dilaksanakan secara periodik sebagai pengendali gangguan keamanan, utamanya penggunaan narkotika dan obat – obatan terlarang,” ucapnya.
“Tes urine seperti ini juga akan menjadi acuan kami dalam memberikan hak integrasi kepada kalian. Jika kedapatan positif, akan ada konsekuensinya bagi kalian,” ucap Edy Rochman.
Sementara itu, tes urine tersebut dlaksanakan dengan pengawalan ketat. Para warga binaan dipersilahkan secara bergantian mengisi gelas tampung urine, kemudian menyerahkannya kepada tenaga kesehatan yang berjaga.
“Kita gunakan cup tes urine yang dapat mendeteksi 10 zat narkotika. Dari Carisoprodol, amphetamine, Cocain, Mophine, hingga Phencyclidine,” ungkap drg. Diana Firdaus, Dokter Gigi Madya Lapas Jember. Menurutnya, tes urine tersebut merupakan salah satu kebiasaan baik di Lapas Jember yang berdampak besar pada keamanan lingkungan dan proses kepengurusan hak integrasi warga binaan. “Selain insidentil, tes urine juga dilaksanakan sebelum warga binaan mengikuti sidang TPP. Jika positif otomatis gagal dalam kepengurusan,” lanjut Diana.
Tepat setelah warga binaan terakhir dites, hasil pemeriksaan urine tersebut keluar. Hasilnya, dari 30 warga binaan yang dites, semuanya negatif. “Ini adalah hal yang baik, mereka telah taat dengan aturan yang berlaku,” ucap drg. Diana.
Langkah tersebut ditempuh Lapas Jember untuk menjaga kondisi lingkungan Lapas Jember yang bersih dari narkoba. Selain tes urine, penggeledahan secara periodik dan acak juga dilaksanakan. Semua itu juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan warga binaan dalam melaksanakan pembinaan.