Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) DPC Banyuwangi menyoroti sikap Syahbandar Pelabuhan Tanjungwangi yang tidak memberikan tanggapan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum di Dermaga APBN. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dilakukan PWFRN tidak direspons, memperkuat kecurigaan publik terhadap aktivitas ilegal di Dermaga APBN pelabuhan Tanjungwangi tersebut.
“Dugaan ini serius, mulai dari pelanggaran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan, hingga dugaan transaksi solar industri ilegal serta dugaan laporan manipulasi hasil tangkap ikan yang di bongkar di dermaga APBN Tanjungwangi Banyuwangi.
“Kami mencoba menghubungi Syahbandar untuk klarifikasi, namun tidak ada jawaban,” ujar Agus Samiaji, Ketua PWFRN DPC Banyuwangi Sabtu (4/01/ 2025).
Dermaga APBN Tanjungwangi tidak termasuk dalam pelabuhan pangkalan yang telah di tetapkan oleh kementerian kelautan dan perikanan sebagai tempat kegiatan bongkar muat kapal perikanan, dan diduga dermaga APBN menjadi lokasi transaksi solar industri ilegal serta bongkar muat kapal ikan yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini dianggap merugikan keuangan negara dan memberikan keuntungan hanya kepada pihak-pihak tertentu.
Diketahui, PWFRN DPC Banyuwangi menegaskan bahwa Dermaga APBN tidak termasuk dalam pelabuhan pangkalan yang memenuhi syarat sesuai Keputusan Menteri. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada aktivitas di dermaga tersebut.
“Akses pelabuhan ini terlihat dikuasai oleh segelintir pihak yang tidak mematuhi aturan,” tambah Agus.
Selain itu, PWFRN DPC Banyuwangi meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, aparat penegak hukum, dan pemerintah pusat untuk segera turun tangan dan melakukan audit dan investigasi terkait kegiatan yang selama ini di dermaga APBN Tanjungwangi Banyuwangi. Penutupan Dermaga APBN dinilai sebagai langkah penting untuk menghentikan dugaan pelanggaran dan memastikan pengelolaan pelabuhan yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, PWFRN DPC Banyuwangi mengajak masyarakat untuk turut memantau kasus ini dan mendukung langkah hukum agar kepentingan negara tidak terus dirugikan, dan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung penuh program asta cita bapak Presiden Prabowo.
“Kami akan terus memberikan informasi kepada masyarakat hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” tutup Agus.
PWFRN DPC Banyuwangi berkomitmen untuk mengawal isu ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan visi dan misi asta cita pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: Agus Samiaji, Ketua PWFRN DPC Banyuwangi.
Sabtu 4 Januari 2025.