Beranda Nasional Supian Suri Dan Chandra Rahmansyah Resmi Di Tetapkan Sebagai Walikota Dan Wakil...

Supian Suri Dan Chandra Rahmansyah Resmi Di Tetapkan Sebagai Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030

56
0

Depok Liputan Warta Jatim, Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk periode 2025-2030, Sejarah baru tercipta di Kota Depok! Dalam sidang paripurna yang berlangsung penuh khidmat di Gedung DPRD Kota Depok, pada Kamis 6 Februari 2025, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk periode 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengungkapkan bahwa rapat ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD Kota Depok, sementara lima lainnya berhalangan hadir. Meskipun demikian, musyawarah tetap berjalan dengan lancar sesuai tata tertib yang berlaku. “Berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah,” ujar Ade Supriatna dalam sambutannya

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengungkapkan bahwa rapat ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD Kota Depok, sementara lima lainnya berhalangan hadir. Meskipun demikian, musyawarah tetap berjalan dengan lancar sesuai tata tertib yang berlaku.

Baca Juga :  Libatkan BARISTAN untuk Kepentingan Politik pilkada Banyuwangi

“Berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah,” ujar Ade Supriatna dalam sambutannya

Sidang ini turut membahas pemberhentian Wakil Wali Kota sebelumnya, penetapan kepala daerah yang baru, serta prosesi penandatanganan berita acara sebagai bukti sah keputusan tersebut

Menariknya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Hendrik Tangke Allo mengajukan instruksi agar Supian Suri dan Chandra Rahmansyah diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato pertama mereka sebagai pemimpin baru Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pesta demokrasi ini.

“Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, penetapan Supian Suri – Chandra Rahmansyah didasarkan pada hasil Pilkada, di mana pasangan ini memperoleh suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah,” ungkapnya

Baca Juga :  BAIN HAM RI DPW JAWA BARAT Sukses Menggelar Pelatihan Paralagel berbasis CFLS.

Dalam pidato perdananya, Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kota Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran Pilkada.

“Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama kita dapat mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan resmi ditetapkannya Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Kota Depok kini bersiap memasuki babak baru. Harapan besar menggantung di pundak mereka untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi seluruh warga Depok

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jawa Barat