Beranda Nasional Stop Press – Kabiro Simalungun dan Kabiro Bitung

Stop Press – Kabiro Simalungun dan Kabiro Bitung

37
0

Pengumuman

STOP PRESS

KABIRO SIMALUNGUN DAN KABIRO BITUNG

Diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun Swasta Lembaga, Badan, Dinas, Legeslatif, TNI-Polri dan lain sebagainya,

Bahwa terhitung sejak tanggal 01 Januari 2025 Sdr. SEFRI ANTON R. SIAHAAN dan Sdr. ABDUL GAFUR BAWOEL tidak tercatat dalam Box Redaksi dan sudah tidak menjadi bagian dari Awak Media / Wartawan Media Online Liputan Warta Jatim.

Semua awak media/ wartawan Liputan Warta Jatim dibekali dengan Tanda Pengenal (Pers Card) dalam melakukan kegiatan jurnalistik dilapangan dan namanya tercantum didalam Box Redaksi

Kepada pihak-pihak yang dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku – ngaku sebagai awak media/wartawan Liputan Warta Jatim dalam melakukan peliputan, tetapi namanya tidak tercantum didalam Box Redaksi, silakan MELAPORKAN kepada pihak yang berwenang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, segala bentuk kerugian yang ditimbulkan atas ulah oknum tersebut kami tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Cilacap Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III di Banyumas 

(Redaksi)