Beranda Artikel Srikandi LPKMI Dorong Transparansi Aset Daerah, Serukan Audit NPWP Badan Usaha Terindikasi...

Srikandi LPKMI Dorong Transparansi Aset Daerah, Serukan Audit NPWP Badan Usaha Terindikasi Penggelapan Pajak

36
0

Banyuwangi- liputanwartajatim.com-Srikandi Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) menunjukkan kepedulian tinggi terhadap aset dan pendapatan daerah dengan mengajukan surat resmi kepada Kepala KPP Pratama Banyuwangi. Surat tersebut berisi permohonan audit atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari salah satu badan usaha yang terindikasi memiliki usaha lebih dari satu serta adanya dugaan penggelapan pajak. Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Bapenda, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kapolresta Banyuwangi. Kamis 22 Agustus 2024.

Ketua Umum Srikandi LPKMI, Yuha Auliniya, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah serta pendapatan pajak. “Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada indikasi ketidakpatuhan pajak yang berpotensi merugikan daerah. Setiap badan usaha harus tunduk pada aturan yang berlaku, dan pajak merupakan kontribusi yang harus diberikan demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  DPP Aliansi MBN Memperingati HUT RI Ke-79 dan HUT Aliansi MBN Ke-3 Tahun di Pantai Cacalan Banyuwangi 

Menurutnya, indikasi adanya usaha lebih dari satu tanpa pelaporan yang sesuai merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. “Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak terpenuhi,” tegasnya.

Permohonan audit ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penindakan yang lebih tegas terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak transparan, serta memberikan sinyal kuat bahwa Srikandi LPKMI akan terus memantau dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan aset daerah.

Dengan semakin gencarnya seruan dari masyarakat sipil, Srikandi LPKMI menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk serangan terhadap pelaku usaha, melainkan upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. “Semua pihak harus menyadari bahwa ketaatan pada peraturan, termasuk pajak, adalah fondasi dari keberlanjutan ekonomi daerah,” tutup Yuha Auliniya.

Baca Juga :  PT Pelindo Properti Indonesia Diduga Menjual dan Menyewakan Lahan Tanpa Izin

Tindakan ini sekaligus memperlihatkan komitmen LPKMI dalam mengawal isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas, sebagai bagian dari peran aktif organisasi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. ( Red )