Beranda Nasional Sinergi Baru: Jalan Tengah antara Wartawan, LSM, dan Pemerintah

Sinergi Baru: Jalan Tengah antara Wartawan, LSM, dan Pemerintah

218
0

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Setelah permintaan maaf dari Mendes PDT Yandri Susanto, muncul dorongan untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah, wartawan, dan LSM. Beberapa perwakilan dari kelompok yang hadir dalam pertemuan tersebut mengusulkan pembentukan forum komunikasi yang lebih aktif guna mencegah kesalahpahaman serupa di masa depan.

Ketua Aliansi Wartawan Muda, Rizky Pratama, menyatakan bahwa momentum ini seharusnya dijadikan peluang untuk meningkatkan sinergi. “Pemerintah, pers, dan LSM seharusnya saling melengkapi dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Kesalahan komunikasi harus dijadikan pelajaran untuk memperkuat demokrasi, bukan justru menambah jurang pemisah,” katanya.

Sebagai langkah awal, Kementerian Desa PDT berjanji akan melibatkan lebih banyak LSM dan wartawan dalam diskusi kebijakan terkait pembangunan daerah tertinggal. Bahkan, mereka menyarankan adanya pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Persembahan Rumah Syukur Layak Huni Dari Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Untuk Warga Kota Malang

Sikap terbuka ini mendapat respons beragam. Sebagian aktivis tetap menuntut adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap pejabat publik agar tidak terjadi pelecehan serupa di kemudian hari. Sementara itu, sebagian lainnya berharap bahwa permintaan maaf ini menjadi awal rekonsiliasi dan kerja sama yang lebih harmonis.

Di dunia maya, perdebatan masih berlangsung. Namun, satu hal yang pasti, insiden ini telah membuka ruang dialog lebih luas mengenai pentingnya peran wartawan dan LSM dalam membangun negeri. Bagaimanapun, di tengah tantangan demokrasi, kerja sama yang sehat antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil tetap menjadi kunci menuju tata kelola yang lebih baik.

Ketua DPD Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis atau akrab disapa Bang Moka sebelumnya menegaskan bahwa, tidak ada yang namanya wartawan “Bodrex”. Katanya, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. “Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut “Bodrex,” merujuk pada wartawan yang tidak profesional.”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

Lanjut Bang Moka, “Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu.”

“Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran,” harap Bang Moka

 

 

(S. Kasianto)