Kalapas Lumajang. // LIPUTANWARTAJATIM., — Lumajang Pada Hari Rabu, Tanggal : ( 10/07/2024 ) seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan tes urine sebagai bagian dari komitmen integritas dalam melawan narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, dan diselenggarakan dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.
Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan rutinitas yang dijalankan dengan jadwal acak untuk memastikan hasil yang maksimal. “Kegiatan ini rutin dilakukan dengan jadwal random untuk memaksimalkan hasil yang ada. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen kita untuk selalu menjunjung integritas dan juga melawan Narkoba,” tegas Mahendra.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Proses tes urine dilakukan dengan tertib, di mana petugas staf dan penjagaan secara bergantian mengambil botol tes urine sesuai arahan petugas kesehatan. Dari 54 petugas yang mengikuti tes urine pada hari ini, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Hasil negatif ini menunjukkan dedikasi dan komitmen seluruh petugas Lapas Lumajang dalam menjaga integritas dan bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).