Jakarta – Liputan Warta Jatim, Pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada hari ini (20/01/2025)
Berdasarkan informasi dari salah Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek yang bernama Suwitno ada Berbuntut pemecatan Pegawai ASN Kemendikti Yaitu Neni Herlina secara sepihak oleh Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
Menurut Suwitno, Neni Herlina di pecat oleh Satryo pada Jumat (17/1/2025) dikarenakan ada masalah kesalahpahaman
“Ada kesalahanpahaman dalam langkah tugas dan itu menjadi fitnah atau su’uzon. Bahwa Neni menerima sesuatu padahal Neni tidak melakukannya” Ucap Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempatan ini, Neni, Ia memang bertugas sebagai mengerjakan semua tugas rumah tangga Kemendikti Saintek
pemecatannya yang berawal Neni meletakkan meja di ruangan Prof. Satryo. ternyata menurut istri Prof. Satryo, meja itu tidak boleh ada di sana dan harus dipindahkan.
“Karena waktu itu ke kantor habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu (pindahkan meja),” ucap Neni.
Neni menjelaskan bahwa Ia tidak tau apa apa cuma besoknya dipanggil gitu aja. Dipanggil langsung dimarahi.
Selain itu, Neni Herlina dimarahin dan diancam akan dipecat jika melakukan kesalahan lagi, pada akhirnya pada hari Jumat (17/1/2025) Neni dipecat secara sepihak.
Pemecatan itu secara verbal dan belum ada surat keputusan yang dikeluarkan. Maka, Neni bersikap aneh dan bingung apakah harus bekerja ke kantor atau tidak.
“Tidak ada SK, Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya, gitu. Ini sangat Mempermalukan saya kan,” Ucapnya.
“Pokoknya Saya disuruh ke Dikdasmen , ‘Keluar ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah). Setelah itu Bawa barang-barang kamu’,” pungkas Neni.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek