Beranda Kabar Jatim Sebanyak 21 Warga Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Menjalani Tes...

Sebanyak 21 Warga Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Menjalani Tes Narkoba.

47
0

JEMBER.Liputan Warta Jatim, Sebanyak 21 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember menjalani tes narkoba pada Sabtu (20/07/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Setelah belasan menit menunggu, hasil tes menunjukkan bahwa semua narapidana yang diuji dinyatakan negatif. Selain berfungsi sebagai langkah pencegahan, tes narkoba ini juga menjadi syarat untuk pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini menentukan kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), atau Pembebasan Bersyarat (PB).

“Semua narapidana yang dites urine hari ini hasilnya negatif, tidak ada indikasi bahwa mereka melakukan penyalagunaan narkoba,” ucap drg. Diana, Dokter Gigi Madya Lapas Jember.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menegaskan pentingnya pelaksanaan tes urine ini yang dilakukan secara rutin dan acak. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memastikan bahwa narapidana tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung proses pembinaan narapidana.

“Hal ini juga selaras dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono bahwa keamanan di UPT Pemasyarakatan adalah suatu prioritas,” pungkas Hasan.

( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).