Beranda Hukum Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Penertiban Knalpot Brong di SMKN 1

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Penertiban Knalpot Brong di SMKN 1

32
0

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berkomitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi dan penertiban kendaraan pelajar, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Lumajang pada Rabu (7/7/2024). Polisi lakukan pemeriksaan sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Suara bising dari knalpot brong selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, juga dapat merusak pendengaran. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan lalu lintas,” tegas AKP Suwarno.

Baca Juga :  Konflik Surat Ijo Warga Vs Pemkot Surabaya Masih Belum Ada Titik Terang, Terus Warga Mengadu Ke Siapa ?

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik siswa untuk memastikan tidak ada yang menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan tidak lagi menggunakannya,” ujar AKP Suwarno.

(SH)