Beranda Nasional Sat Samapta Polres Bima Kita Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pilkada

Sat Samapta Polres Bima Kita Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pilkada

71
0

Bima – Liputan Warta Jatim,  (12/8) || Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar dalam waktu dekat, Satuan Samapta Polres Bima Kota semakin intensif melaksanakan patroli dialogis di berbagai wilayah di Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

Patroli dialogis ini juga menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Personel Sat Samapta yang terlibat turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan warga, dan mensosialisasikan prosedur pengaduan serta tindakan yang akan diambil jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Ada Apa ? Warga Keturunan Tionghoa Mendaftarkan Hak Atas Tanah Secara Legal Di Kota Surabaya Dipersulit 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. “Kami ingin memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak pilihnya. Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mengantisipasi potensi konflik dan gangguan keamanan,” jelasnya.

Polres Bima Kota juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan segala bentuk kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, damai, dan tertib.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Rilis : Kabid Humas Polda NTB