Beranda Politik SAH DPD PJS Sulut Terdaftar Resmi Di Kesbangpol Sulawesi Utara 

SAH DPD PJS Sulut Terdaftar Resmi Di Kesbangpol Sulawesi Utara 

73
0

Manado – Liputan Warta Jatim, Akhirnya, usaha dari pengurus DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara agar dapat dicatatkan dalam data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulawesi Utara tercapai.

Dimana pada hari, Rabu (04/12/2024) pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulawesi Utara dibawah pimpinan plt. Kepala Badan Johnny A.A. Suak, SE, M.Si menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, dimana surat tersebut diserahkan langsung oleh Kasub Ormas Kesbangpol Sulut Winda Mintjelungan kepada Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara Butje Lengkong.

Dalam penyampaiannya, Butje Lengkong memberikan apresiasi bagi Badan Kesbangpol Sulawesi Utara yang telah memproses dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Tegas! PMII Bojonegoro Tolak Aksi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

” Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Kesbangpol Sulawesi Utara yang telah memproses permohonan kami dan dengan segera menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara,” ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut, Butje Lengkong berharap hal ini bisa di ikuti oleh pengurus DPC Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara supaya di dalam menjalankan fungsinya, supaya wartawan juga dapat berperan aktif di dalam kemajuan daerah masing-masing.(SPAN)

Ketua DPD PJS Sulut Butje Lengkong saat menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara dari Kasub Ormas Badan Kespangpol Sulut Winda Mintjelungan.

Winsy.W