Beranda Kabar Jatim Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) Banyuwangi Perlu Perhatian Pihak PT Pelindo dan BUMDES...

Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) Banyuwangi Perlu Perhatian Pihak PT Pelindo dan BUMDES Pengelola Setempat

23
0

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Kondisi ruang tunggu kendaraan (RTK) di Jl. Raya Situbondo, Selogiri, Ketapang, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur perlu adanya perhatian khusus dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan BUMDES desa Ketapang dalam pembenahan infrastrukturnya agar lebih optimal dalam pelayanan kepada para sopir logistik.

” RTK perlu adanya pembenahan dari PT Pelindo Banyuwangi dan Pengelola yang mengatasnamakan BUMDES desa Ketapang karena ini wewenangnya , apalagi para sopir membawa muatan yang tidak ringan, dengan keadaan infrastruktuk jalan yang rusak parah.

Dijelaskan Slamet Barokah selaku ketua ASLI (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia) Sekaligus ketua DPC APTRINDO BANYUWANGI mengatakan, beberapa fasilitas infrastruktur RTK yang perlu dibenahi yakni penerangan, kondisi jalan yang rusak, ruang tunggu yang belum memadai.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Kota Pahlawan Surabaya Gelar Rakercab Dan Beri Rekomendasi Khusus Dukung Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian PT Pelindo Banyuwangi agar segera diperbaiki. Jika dibiarkan tidak ditangani, dikhawatirkan kerusakan bertambah parah sehingga bisa mengganggu para sopir saat masuk untuk memarkirkan armadanya dengan muatan yang sangat berat.

“Yang perlu segera dibenahi yakni jalan akses masuk di RTK, penerangan dan ruang tunggu yang pastinya untuk memberikan kenyamanan kepada para sopir,” ucap Slamet Barokah

Diterangkannya, RTK di Banyuwangi lokasi parkir kendaraan muatan besar yang menunggu loading untuk naik ke kapal penyebrangan terpadat di Banyuwangi

Slamet Barokah meminta PT Pelindo dan BUMDES ketapang selaku pengelola lokasi setempat untuk meningkatkan sarana dan prasarana RTK.

Sementara itu, Selamet Solichin yang biasa disapa Mbah Semar saat Pembina DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli saat melakukan investigasi, Jum`at pada 13 Maret 2025 di lokasi mendapati jalan masuk ke RTK rusak parah yang bisa menimbulkan laka tunggal seperti truk terguling akibat jalan berlubang yang amat besar saat masuk ke RTK, sudah waktunya untuk di benahi, karena terlihat kubangan karena jalan rusak, dan gelap saat malam saat malam.

Baca Juga :  Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

“Banyaknya keluhan dari para sopir, harusnya menjadi perhatian khusus bagi pihak PT Pelindo dan pengelola yang mengatasnamakan BUMDES.

Setiap kendaraan yang masuk dalam RTK di kenakan tiket masuk sebesar 25ribu/per kendaraan, trukSetiap harinya rata-rata ada 100 unit truk masuk dalam RTK. (tim)