Beranda TNI-POLRI Puluhan Pejabat Daerah di Periksa Polda Sulut, Ketua PAMI Perjuangan Jonathan Mogonta...

Puluhan Pejabat Daerah di Periksa Polda Sulut, Ketua PAMI Perjuangan Jonathan Mogonta Apresiasi Kinerja Kapolda

26
0

Sulut- Liputan Warta Jatim Akhir masa kepemimpinan ODSK sejumlah pejabat di panggil untuk dimintai keterangan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan mereka. Berikut daftar nama pejabat yang dipanggil direktorat tindak pidana korupsi Polda Sulawesi Utara

1.Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey

2.Sekretaris Provinsi Steve Kepel

3.Pjs Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis

4.Sekretaris Kota Manado Micler Lakat

5.Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkimtan) Provinsi Sulut Alexander Wattimena

6.Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam

7.Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut Deicy Paath

8.Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina Pangemanan

9.Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

10.PJs Bupati Minsel Steven Liow

11.Pjs Bupati Talaud Fransiskus Manumpil

12. Bendahara Sinode GMIM (Kejati)

13. Mantan Bendahara Sinode GMIM (Kejati)

14. Ketua Sinode Hein Arina.

15. 4 Kepala Dinas Kab. Minsel

16. 15 Kumtua di Minsel

Salah satu yang di panggil adalah Pjs Bupati Minahasa Selatan Evans Steven Liow oleh Penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut, Selasa (29/10/2024). Liow yang tiba menggunakan seragam keki lengkap di Polda sekitar pukul 12.10 WITA dimintai keterangan dalam kapasitasnya pada saat menjabat sebagai Kadis Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulut dengan materi seputar dana kerjasama media tahun 2023 – 2024. Untuk besaran anggaran secara spesifik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )

Dalam temuan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara tahun 2023 telah mengungkap temuan pengelolaan keuangan yang mengguncang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (DKIPSD).

Jonathan Mogonta, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam memeriksa temuan BPK ini. Menurutnya, langkah Polda Sulut memberikan harapan bagi masyarakat untuk melihat penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap kasus-kasus korupsi di lingkup pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Jajaran Polda Jatim Bersama Awak Media Sosialisasi Menjaga Kondusifitas Pilkada Jawa Timur

“Kinerja Kapolda Sulut dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Harapannya, ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Utara. Kami mendukung penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi di Provinsi Sulawesi Utara, Masyarakat Sulut dimiskinkan Pejabat Pemprov Sulut makin Kaya raya,” ujar Mogonta

Kompensasi Pengurangan pembayaran harga berlangganan internet belum dikenakan pada dinas Komunikasi,Informatika,Persandian dan Statistika Daerah, atas paket pekerjaan belanja barang dan jasa yang di komandani oleh Steven Evans Liow terkait kompensasi pengurangan pembayaran harga belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan yang belum dikenakan.

Menurut laporan BPK, sejumlah kontrak antara DKIPSD dan PT AC yang menangani pengelolaan pusat data pemerintahan daerah mengalami ketidaksesuaian antara tagihan yang seharusnya dibayarkan dengan kompensasi yang seharusnya diterima berdasarkan ketentuan kontrak. Kompensasi tersebut dihitung berdasarkan jumlah gangguan internet yang melebihi batas Service Level Agreement (SLA) yang telah disepakati.

Lebih lanjut, laporan tersebut menunjukkan bahwa kompensasi pengurangan pembayaran yang seharusnya disetor ke Kas Daerah belum sepenuhnya dilakukan oleh DKIPSD. Meskipun sejumlah dana telah disetor, namun masih tersisa sebesar Rp 82.477.258,67 yang belum dipertanggungjawabkan.

Ketidaksesuaian antara tagihan dan kompensasi yang belum disetor ke Kas Daerah menjadi sorotan utama dalam temuan BPK ini. Hal ini mengundang pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di DKIPSD.

Diketahui Kegiatan pengelolaan pusat data pemerintahan daerah di DKIPSD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 bersumber dari DAU dan dilaksanakan oleh PT AC berdasarkan kontrak sebagai berikut.

• No. Kontrak: 01.12/B.INET-ACT/DKIPS/2023

• Tanggal Kontrak: 31 Des 2022

• Nilai Kontrak (Rp): 8.531.550.000,00

• Tagihan per Bulan (Rp): 947.950.000,00

• Jangka Waktu: Jan – Sep 2023

Baca Juga :  Goes to School ,Polres Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

• No. Kontrak: 02.10/B.INET-ACT/DKIPS/APBDP/2023

• Tanggal Kontrak: 19 Okt 2023

• Nilai Kontrak (Rp): 900.000.000,00

• Tagihan per Bulan (Rp): 450.000.000,00

• Jangka Waktu: Okt – Nov 2023

• No. Kontrak: 01/B.INT-ACT/DKIPS/2023

• Tanggal Kontrak: 29 Des 2023

• Nilai Kontrak (Rp): 10.427.450.000,00

• Tagihan per Bulan (Rp): 947.950.000,00

• Jangka Waktu: Desember 2023

Adapun Katalog produk oleh PT. ACT sebagai Penyedia memberikan jaminan internet access availability SLA sebesar 99,9%. Atas dasar gangguan SLA dan jaminan ketersediaan internet 99,9% kemudian dihitung kompensasi pengurangan pembayaran sebagai berikut.

Bulan: April

• Downtime: 78,00

• Batas SLA 99,9%: 43,20

• Tarif Bulanan (exc PPN) (Rp): 854.009.009,00

• Jumlah menit/bulan: 43.200,00

• Nilai Kompensasi (Rp): 687.951,70

• Bulan: Mei

• Downtime: 2.592,00

• Batas SLA 99,9%: 43,20

• Tarif Bulanan (exc PPN) (Rp): 854.009.009,00

• Jumlah menit/bulan: 43.200,00

• Nilai Kompensasi (Rp): 50.386.531,53

• Bulan: Oktober

• Downtime: 121,00

• Batas SLA 99,9%: 43,20

• Tarif Bulanan (exc PPN) (Rp): 405.405.405,00

• Jumlah menit/bulan: 43.200,00

• Nilai Kompensasi (Rp): 730.105,10

• Bulan: November

• Downtime: 132,00

• Batas SLA 99,9%: 43,20

• Tarif Bulanan (exc PPN) (Rp): 405.405.405,00

• Jumlah menit/bulan: 43.200,00

• Nilai Kompensasi (Rp): 833.333,33

• Bulan: Desember

• Downtime: 98,00

• Batas SLA 99,9%: 43,20

• Tarif Bulanan (exc PPN) (Rp): 854.009.009,00

• Jumlah menit/bulan: 43.200,00

• Nilai Kompensasi (Rp): 1.083.326,24

• Jumlah Nilai Kompensasi senilai Rp. 53.721.247,90

• Pemotongan Restitusi pada Bulan Mei 2023 (2.372.246,85)

• Total 51.349.001,05

Untuk itu masyarakat umum di Sulawesi Utara menuntut transparansi penuh dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menangani temuan BPK wilayah Sulawesi Utara ini secara adil dan tuntas.30/10/2024

(Tim)