Beranda Artikel Proyek Revitalisasi Danau Tondano Rp 67 Millyar yang Dikerjakan BWS Sulawesi I...

Proyek Revitalisasi Danau Tondano Rp 67 Millyar yang Dikerjakan BWS Sulawesi I Terindikasi Berbau Korupsi

119
0

Sulut- liputanwartajatim.com, Proyek Revitalisasi Danau Tondano yang menjadi salah satu program strategis di Sulawesi Utara kini menjadi sorotan tajam.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bina Nusantara Lestari (BNL) dengan nilai kontrak Rp 67 miliar dari pagu anggaran Rp 90 miliar lebih ini diduga sarat dengan indikasi pelanggaran hukum dan praktik korupsi.

Dengan masa pengerjaan selama 257 hari, proyek yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan Danau Tondano.

Kondisi di lapangan menunjukkan keterlambatan signifikan yang menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek.

Ketua DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Maykel Ronald Tielung (MRT), mengecam keras kinerja pihak-pihak terkait. Senin, 23/12/2024.

Baca Juga :  Apresiasi Paslon Nomor 1 YSK-VM Ke KPU Sulut Sukses Gelar Sosialisasi Pilkada Damai 2024

“Ini proyek besar dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, tetapi progresnya justru memprihatinkan.

Indikasi adanya unsur melawan hukum dan praktik korupsi sangat jelas terlihat dari lambatnya pekerjaan,” ujar Tielung.

Menurutnya, proyek ini seharusnya menjadi prioritas untuk menyelamatkan ekosistem Danau Tondano yang semakin terancam sekaligus mengangkat potensi wisata Sulawesi Utara.

Namun, pelaksanaan yang amburadul menunjukkan lemahnya pengawasan serta manajemen dari pihak pelaksana dan pengawas proyek.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memanggil semua pihak yang terlibat.

Jangan sampai proyek ini hanya menjadi sarana untuk memperkaya segelintir oknum,” tegasnya.

Maykel juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah dalam pengelolaan proyek.

Baca Juga :  Surat Laporan Polisi Nomor:LP/A/41/2024/SPKT.SATRESKIM/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR Diduga Penuh Misteri?!

“Lalu ke mana anggaran yang sudah dicairkan? Masyarakat berhak tahu,” tambahnya.

Keterlambatan pengerjaan ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari keberlanjutan Danau Tondano.

Jika situasi ini dibiarkan, revitalisasi danau sebagai ikon Sulawesi Utara dikhawatirkan hanya akan menjadi janji manis tanpa realisasi nyata.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Winsy.W