Beranda Artikel Proyek Gorong-gorong di S Parman Banyuwangi Diduga Proyek Siluman

Proyek Gorong-gorong di S Parman Banyuwangi Diduga Proyek Siluman

47
0

Banyuwangi– liputanwartajatim.com, Proyek pemasangan penutup gorong-gorong yang terletak di Jalan S Parman, tepatnya di depan showroom mobil Toyota Kecamatan Sobo, Banyuwangi, diduga merupakan proyek siluman. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi anggaran, yang seharusnya dipasang di lokasi proyek untuk transparansi publik.

Selain itu, para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan kerja (K3) yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para pekerja dan juga standar pelaksanaan proyek yang seharusnya mengikuti prosedur keselamatan yang ketat.

Saat dikonfirmasi di lapangan pada Selasa, 20 Agustus 2024, salah satu pekerja menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan milik Haji Nur. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai nomor telepon atau kontak penanggung jawab proyek, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

Baca Juga :  Even Duta Cilik Jember 2024 Berjalan Lancar, Orang Tua Aqila Merasa Puas dan Bangga

Tidak adanya papan informasi anggaran serta ketidakjelasan mengenai penanggung jawab proyek semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini tidak memiliki izin yang jelas atau mungkin tidak mengikuti prosedur yang seharusnya. Warga sekitar pun mulai mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek ini.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut. Upaya untuk menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab masih terus dilakukan, namun belum ada tanggapan yang memadai.

Masyarakat di sekitar lokasi proyek berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi dan jaminan keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan, apalagi yang dilaksanakan di area publik seperti ini.

Baca Juga :  Choirul: Pilkada Banyuwangi Harus Fokus pada Program, Bukan Uang

Jika terbukti ada pelanggaran, diharapkan pihak berwenang tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

(Moka)