Bali – Liputan Warta Jatim,  Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., tegaskan Propam Polda Bali saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua personil SPKT Polsek Kuta yang terima uang Rp.200.ribu dari pelapor WNA, pada Selasa 21 Januari 2025.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel masing-masing an. Aiptu GKS dan Aiptu S merupakan anggota SPKT Polsek Kuta mengakui pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita datang ke Polsek Kuta seorang WNA an. SGH asal Colombia diantar seorang laki-laki an. AW (menunggu diparkir), dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan karena dijambret satu unit HP IPhone 14 Pro Max Purple, setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP dijalan Uluwatu Jimbaran yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan di sarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau brangkat ke negara nya dan WNA tersebut mohon di bantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya.

Baca Juga :  Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 Yogyakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis di Yogyakarta. Kehadiran Kapolri tersebut turut didampingi Astamaops Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadivpropam Irjen. Pol. Abdul Karim, Kadivhumas Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dan Wakabaintelkam Irjen. Pol. Yuda Gustawan. Dalam sambutannya, Kapolri menekankan bahwa peran Hima Persis memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Hima Persis pun selama ini telah memiliki berbagai program yang sangat berpengaruh dalam menyukseskan visi misi memajukan negeri ini. "Banyak yang telah dibicarakan dalam pleno ini tentunya dan ini menjadi semangat bersama, yang penting isinya akan terus dikeluarkan oleh rekan-rekan di Hima Persis dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menjadi pribadi-pribadi SDM yang unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya, Sabtu (18/1/25). Menurut Kapolri, dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Hima Persis sangat memiliki peluang besar menjadi bagian mewujudkan SDM unggul demi Indonesia Emas. Bahkan, dalam berbagai tantangan ke depan di era digital saat ini, Hima Persis diharapkan menjadi agen-agen yang bisa membantu pemanfaatan internet secara positif. "Harapan saya tentunya temen-temen bisa menjadi duta-duta, agen-agen cooling system di ruang siber dan juga tentunya menyampaikan pesan agar jangan sampai saudara-saudara kita terbawa oleh hal-hal yang berdampak negatif karena perkembangan dunia maya," ungkap Kapolri. Tak dipungkiri Kapolri, persoalan narkoba hingga kondisi global masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dihadapi dengan kesigapan. Namun, jika berbicara kondisi global yang berdampak pada perekonomian bangsa, Hima Persis telah membuktikan peranannya demi menjaga stabilitas. Diketahui, Hima Persis telah memiliki progam penanaman bibit-bibit yang berdampak pada ketahanan pangan. Selain itu, terdapat program digitalisasi hingga pemberdayaan UMKM yang juga tak kalah pentingnya bagi kondisi di dalam negeri. "Kita harus terus menjadi pembelajar yang abadi, terus belajar sepanjang hayat. Selanjutnya tentunya nilai-nilai agama, karakter-karakter pribadi, berarti yang terus harus kita jaga untuk menghadapi berbagai macam godaan, berbagai macam hal-hal buruk," jelas Kapolri Lebih lanjut Kapolri memaparkan, dirinya juga percaya bahwa dengan keberagaman di Indonesia, Hima Persis bisa selalu menyuarakan persatuan di tengah-tengah perbedaan. Dengan begitu, apa yang menjadi pekerjaan rumah bersama dan visi misi bangsa, bisa dapat terwujud. "Saya titip rekan-rekan untuk terus menjaga keberagaman yang ada menjadi satu kekuatan besar untuk bisa mencapai cita-cita kita menjadi Indonesia maju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Kapolri.

Kedua anggota SPKT tersebut juga mengakui bersedia membantu membuatkan laporan asalkan WNA an. SGH bersedia memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu untuk biaya administrasi dan WNA tersebut menyetujui memberikan uang sejumlah tersebut, selanjutnya dibuatkan dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan Nomor: STPL/80/I/2025/BALI/RESTA DPS/ SEK KUTA tanggal 5 Januari 2025 dan dinyatakan dalam surat tersebut bahwa SGH telah kehilangan Iphone 15 promax di jalan Legian Kuta Badung Bali.

Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, selanjutnya anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang imbalan Rp 200 ribu sesuai kesepakatan tersebut.

Saat ini kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk selanjutkan akan ditempatkan di Patsus Bidpropam Polda Bali dan ditemukan cukup bukti kedua anggota SPKT tersebut melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sesuai dengan lingkup kewenangannya dan Pasal 12 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022. yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan, dilarang membebankan biaya dalam memberikan pelayanan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan wujud perbuatan, ungkap KBP Ariasandy.(Humas)

By ENI