Beranda TNI-POLRI Press Conference Polda Sulawesi Utara Tetapkan 5 Tersangka Dana Hibah Pemprov Sulut...

Press Conference Polda Sulawesi Utara Tetapkan 5 Tersangka Dana Hibah Pemprov Sulut Ke Sinode GMIM 

156
0

Manado- Liputan Warta Jatim, Polda Sulawesi Utara melaksanakan Press Conference tindak korupsi terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020 – 2023 di ruang Aula Tribata Polda Sulut dan menetapkan lima tersangka baik oknum di Pemprov Sulut dan oknum Sinode GMIM. Senin, 07/04/2025.

 

Dalam Press Conference tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie yang didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi,Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tindak pidana korupsi dan hibah ini dengan inisial nama tersangka yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.

Baca Juga :  Kapolri Gelar Buka Puasa Bersama Kementerian dan TNI di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri

Kelima tersangka yang ditetapkan adalah, HA alias Hein, jabatan sebagai Ketua BPMS Sinode GMIM, AGK alias Gemmy, jabatan sebagai Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020-2021 dan Pj Sekprov tahun 2022, SK alias Kepel jabatan sebagai Sekprov Sulut tahun 2022-sekarang, FK alias Fredy, jabatan sebagai Karokesra tahun 2021-sekarang dan JK alias Jefry, jabatan sebagai Kaban Keuangan Tahun 2020.

Hasil audit BPKP, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp.8.967.684.405.98, lima tersangka yang sudah ditetapkan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah jumlah tersangka yang ditetapkan hari ini.

 

penyidik telah memeriksa 84 orang saksi yang terdiri dari 8 orang dari badan pengelola keuangan dan aset daerah provinsi Sulawesi Utara, 7 orang saksi dari Biro Kesra, 11 orang tim anggaran Pemprov Sulut, 6 orang dari Inspektorat, 10 orang dari sinode GMIM, 11 orang dari universitas Kristen Indonesia Tomohon bukit dan 31 orang saksi terkait dari kelompok masyarakat dan pelapor. ucap Kapolda.

Baca Juga :  Kontroversi Penangkapan 12 Anggota KPORI: Kapolres Tuban Diminta Klarifikasi Pernyataan yang Tidak Sesuai Fakta

 

Dalam Press Conference Polda Sulawesi Utara Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie akan menindak tegas para oknum tersangka baik di Pemprov Sulut maupun oknum di Sinode GMIM dan untuk rekan-rekan media saya mengucapkan “Selamat Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin” Tutup Kapolda Sulawesi Utara.

Winsy.W