Surabaya – Liputan Warta Jatim, Hakim seluruh Indonesia yang melakukan aksi cuti bersama dan menunda jadwal sidang dari tanggal 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024, terkecuali sidang yang sudah teragenda dengan ketentuan masa tahanan yang segera berakhir hingga perkara perdata yang dibatasi waktu penyelesaiannya habis, Jum’at (11/10/2024)
Hakim seluruh Indonesia dalam melakukan aksi cuti bersama ialah menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik selama 12 tahun terakhir, mereka mengeluhkan belum mendapatkan kesejahteraan karena saat Hakim dipindah tugaskan harus membawa keluarga tidak mampu karena untuk ikut pindah biaya besar.
Menurut Dewan Penasehat Peradi Surabaya Hasonangan Hutabarat, SH., MH tentang keingginan kenaikan gaji para hakim sangat wajar untuk disuarakan karena sejak adanya PP No. 94 tahun 2012 tentang tunjangan dan kenaikan gaji tidak pernah di naikkan maka dengan keinginan ini pemerintah harus memperhatikan hal ini.
Lebih lanjut praktisi Hukum yang juga sebagai Penasihat hukum pada Media Liputan Warta Jatim ini mengatakan, agar kinerja hakim di seluruh Indonesia bisa lebih profesional dalam menangani perkara hingga dalam mengambil putusan dengan rasa keadilan dan dengan hati nurani seorang hakim, sehingga para pencari keadilan mendapat keadilan yang pasti
“Saya mendukung dalam aksi para hakim agar tunjangan dan gajinya dalam tuntutan hakim dipenuhi oleh pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.
(NH)