Polsek Gunung Putri Gerebek Sarang Begal Berkedok Debt Collector, 82 Motor Diamankan, Serta Dugaan Perlindungan Berlapis

Gunung Putri, Bogor – Liputan Warta Jatim, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri melakukan penggerebekan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sarang praktik penarikan kendaraan bermotor secara ilegal yang meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, lebih dari 82 unit sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi yang tersebar di wilayah Desa Tlajung Udik dan Gunung Putri. (08 Mei 2025)

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme berkedok Debt Collector. Warga menyatakan kendaraan mereka dirampas di jalan tanpa adanya dokumen resmi ataupun prosedur hukum yang sah.

Aksi ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah desa Tlajung Udik dan Gunung Putri serta ribuan warga yang menolak keberadaan para pelaku. Mereka menganggap keberadaan kelompok ini telah merusak ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Lokasi yang digerebek meliputi PT. Jasa Saga Utama milik Julham, PT. Tin Putra Mia, dan PT. Febri Utama Gemilang milik Cornelis. Ketiganya diduga merupakan anak perusahaan dan rekanan dari PT. Alfito Anugrah Jaya, yang disebut-sebut sebagai induk usaha (gembong) dan dalang dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

Diduga kuat, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama karena mendapat “bekingan” dari sejumlah oknum, termasuk diduga dari institusi militer. Salah satu indikasi kuat adalah oknum TNI yang diduga dari rumah dinas Paspampres di Desa Bojong Nangka yang disebut-sebut sering menjadi pelindung jika korban mengaku memiliki saudara dari kalangan militer. Jika korban perampasan memiliki saudara berasal dari lingkungan organisasi masyarakat (Ormas), mereka justru dihadapkan oleh oknum dari ormas BPPKB dan Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Gunung Putri yang diduga oknum tersebut turut menjadi pelindung jaringan, seolah para pemilik PT tersebut mau menunjukan bahwa mereka juga punya kekuatan masa, karena sering juga terlihat mobil pickup yang biasa di gunakan mengakut motor-motor yang diduga rampasan bertuliskan Pemuda Pancasila PAC Gunung putri.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

Hal ini juga bisa lebih mencoreng nama baik Ormas (Organisasi Masyarakat) yang seolah mengakomodir para preman-preman dan pelaku kejahatan di dalamnya, di tengah-tengah issu nasional yang mempertanyakan kredibilitas ormas di indonesia.

Nama seorang pengusaha lokal di Bojong Nangka, Muhammad Ali, juga mencuat sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan tersebut. Keterlibatan para tokoh lokal ini memperkuat dugaan bahwa praktik penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas telah terorganisir dan berlangsung sistematis.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik. Warga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya demi menciptakan rasa aman serta memulihkan nama baik Kecamatan Gunung Putri yang selama ini dikenal sebagai “sarang begal berkedok Debt Collector”.

Kapolsek Gunung Putri menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak segan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.