Beranda Kabar Jatim Polrestabes Surabaya Ungkap 17 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Ramadan 2025

Polrestabes Surabaya Ungkap 17 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Ramadan 2025

35
0

Surabaya- Liputan Warta Jatim, Polrestabes Surabaya mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama bulan Ramadan 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/3/2025). Dalam acara tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, didampingi oleh Kasatreskrim, Kasi humas, dan jajaran Polsek setempat, memaparkan hasil pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan dari para pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol Lutfi.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menjaga ketertiban serta mencegah aksi kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 anak-anak. Berbagai kejahatan yang berhasil diungkap meliputi penjambretan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam. Salah satu tersangka jambret diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencakup 6 celurit, 3 pedang, 1 pisau, dan 2 balok kayu. Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak kejahatan yang mereka lakukan. Misalnya, pelaku penjambretan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan, sementara pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa patroli akan terus digelar selama bulan Ramadan guna memastikan keamanan masyarakat, terutama saat waktu sahur dan tarawih. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Class Siaran Radio Bahana FM Ngawi: Membangun Generasi Muda Berbakat di Dunia Broadcasting

Selain upaya penegakan hukum, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Warga diminta untuk tidak membawa barang berharga secara mencolok serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan. Ini adalah peringatan bagi mereka agar insaf dan tidak mengganggu ketertiban di Surabaya,” tegas Kombes Pol Lutfi. Ia berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

(Moka)