Beranda Kabar Jatim Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila

Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila

60
0

Malang – Liputan Warta Jatim, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, dan pejabat terkait lainnya, melakukan kunjungan ke rumah korban kekerasan seksual di bawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang. Kunjungan ini menegaskan komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis bagi para korban.

Kombes Pol Nanang menugaskan Tim Psikologi “Samarama” untuk mendampingi para korban dalam pemulihan kondisi psikologis. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan maksimal, terutama dalam memulihkan kondisi mental mereka,” ujarnya. Ia juga berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Malang, Sekda, Kepala Dinsos, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lapas Banyuwangi Gelar Bakti Sosial ke “Desa Penari”

Kasus ini melibatkan PBS (63 th), pelaku yang kini telah ditahan sejak 3 Januari 2025. Kombes Pol Nanang menegaskan pelaku akan ditindak tegas tanpa penangguhan penahanan. “Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Pelaku asusila, terutama terhadap anak, akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku, terdapat tujuh korban yang terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, hingga seorang anak putus sekolah. Modus operandi pelaku adalah memberikan iming-iming berupa uang atau barang seperti pakaian. Empat korban berasal dari lingkungan sekitar pelaku, sementara sisanya dari luar Malang, satu dari Kabupaten Malang.

Polresta Malang Kota juga memberikan konseling kepada keluarga korban yang mulai merasakan perubahan perilaku anak-anak mereka. Kombes Pol Nanang meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Artis Tasya Kamila, Apresiasi Konsep Posyandu Remaja Ala Banyuwangi

Selain itu, Kombes Pol Nanang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kasus serupa. “Kami akan menjaga keamanan dan memberikan pendampingan penuh untuk korban. Tidak boleh ada intervensi yang mengganggu kondisi psikologis mereka,” katanya.

Polresta Malang Kota terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban, mencegah intimidasi, dan menegakkan hukum terhadap pelaku. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat dalam memerangi kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

 

8 Desember 2024

 

 

Mbah Met