CILACAP – Liputan Warta Jatim, Polresta Cilacap mengerahkan puluhan personel polisi untuk mengamankan sejumlah obyek wisata strategis di wilayah Kabupaten Cilacap. Pengaman ini dalam rangka menjaga stabilitas harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) selama libur panjang.

Pengamanan ini dimulai sejak Jum’at (6/6/2025) dan melibatkan personel dari seluruh Polsek jajaran, yang tersebar di berbagai destinasi wisata populer seperti Pantai Teluk Penyu, Benteng Pendem, Pantai Widarapayung, hingga kawasan wisata Pantai Jetis Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan kehadiran aktif polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami dari pihak kepolisian menurunkan puluhan personel untuk berjaga di sejumlah titik wisata. Personil Polresta Cilacap hadir secara terbuka maupun tertutup, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengurai kemacetan, serta mengantisipasi tindak kriminalitas,” terang Ipda Galih di Mapolresta Cilacap, Senin (09/6/2025).

Baca Juga :  Mengaku Ketua Wartawan, Oknum Wartawan di Cilacap Diduga Lakukan Pemerasan 

Selain pengamanan lapangan, pihak kepolisian juga melakukan patroli rutin dan berkoordinasi dengan pengelola wisata serta relawan masyarakat untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

“Kami selalu siap. Kami ingin masyarakat dan wisatawan merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom, bukan hanya penegak hukum,” ujar Ipda Galih.

Pengamanan ini juga didukung dengan keberadaan pos pantau dan layanan aduan cepat di sejumlah titik strategis wisata, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan jika diperlukan.

Dengan kehadiran polisi yang siaga di lokasi wisata, Polresta Cilacap berharap momentum libur panjang kali ini dapat dinikmati masyarakat dalam suasana yang aman, nyaman, dan tertib.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Baca Juga :  Proyek Pujasera Pemdes Kedunglengkong Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Perlu Di audit ulang inspektorat Mojokerto 

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

(Fatah)

By Cahyo