Beranda TNI-POLRI Polresta Cilacap Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar, 34 Remaja Diamankan

Polresta Cilacap Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar, 34 Remaja Diamankan

49
0

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Kepolisian Sektor (Polsek) Jeruklegi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten, Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sebanyak 34 remaja berhasil diamankan dalam operasi yang digelar dini hari, Sabtu (1/2/2025).

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan (KKYD) berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor STR/3/I/HUK.6.6/2025 tanggal 15 Januari 2025.

“Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja,” kata Galih saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga :  Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Dari 34 remaja yang diamankan, sebagian besar berusia 15-17 tahun dan masih berstatus pelajar atau belum bekerja. Mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Cilacap, seperti Gandrungmangu, Wanareja, Sidareja, dan Jeruklegi. Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menuju lokasi tawuran.

“Kami telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Galih.

Kapolsek Jeruklegi, AKP Badrun, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi tawuran di wilayahnya. “Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tawuran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

Polresta Cilacap juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. “Kami harap ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang melibatkan remaja,” pungkas Galih.

Dengan digagalkannya aksi tawuran ini, polisi berharap dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

(Meri Mariana)