CILACAP – Liputan Warta Jatim, Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus unjuk rasa anarkis yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 82 orang diamankan, terdiri dari 78 pelajar dan 4 orang dewasa. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, aksi anarkis itu dilakukan secara terorganisir setelah massa terpengaruh ajakan di media sosial.

“Dari 82 pelaku yang kami amankan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka beragam, mulai dari melempari gedung DPRD, membakar lobi dan kendaraan, hingga melakukan penjarahan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 363 KUHP, serta Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Budi dalam Press Conference di Mapolresta Cilacap, Selasa (02/09/25) sore.

Adapun tersangka yang ditetapkan yakni BA (19) berperan mengambil tong sampah, AA (19) merusak kendaraan backbone Polsek Jeruklegi, BG (19) membakar sofa serta melempari Gedung DPRD dengan batu, dan T (26) yang membakar korden serta busa sofa di rumah sekitar DPRD Cilacap. Delapan tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gresik Silaturahmi bareng Ulama 

Sementara itu, terhadap 70 anak yang turut diamankan, Satreskrim Polresta Cilacap tidak menetapkan sebagai tersangka, melainkan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah masing-masing.

Dalam kericuhan tersebut, massa melakukan perusakan, pelemparan, dan pembakaran di area DPRD serta fasilitas milik Polri. Beberapa kendaraan dinas, termasuk truk dalmas, mobil backbone, dan sepeda motor terbakar. Peralatan komunikasi dan sejumlah barang milik DPRD juga dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 miliar, terdiri dari sekitar Rp5 miliar untuk kerusakan gedung DPRD dan Rp1,5 miliar untuk aset Polri.

Kapolresta menambahkan, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah. “Kami terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Nyata, Serda Agis Eka Bersama Kader Posyandu Dampingi Posyandu Balita

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pelaku adalah pelajar SMP hingga SMK di Cilacap, bahkan beberapa di antaranya sempat mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi. Barang hasil jarahan sebagian telah diamankan, namun masih ada yang dalam pencarian.

Kapolresta Cilacap menegaskan, pasca-kericuhan pihaknya memperkuat langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif. “Kami melaksanakan patroli skala besar setiap hari, patroli dialogis bersama warga, serta menjalin koordinasi dengan Pemda, Kodim, dan Lanal. Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan jika aksi anarkis kembali terjadi,” ujarnya.

Dalam peristiwa ini, dua anggota Polri mengalami luka akibat lemparan massa dan terjatuh saat pengamanan. //Bowo/Fatah

By Cahyo