Beranda TNI-POLRI Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

54
0

BANYUWANGI. Liputan-Warta Jatim. Polresta Banyuwangi Polda Jatim kerahkan Ratusan personel gabungan guna menjamin keamanan dan kelancaran jalanya Rapat Pleno perhitungan rekapitulasi Hitung suara pada pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Selasa(3/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel El-royal tersebut juga mendapat pengamanan dari personel berbagai Satuan Fungsi dan puluhan BKO Brimob Kompi 4 Yon B Pelopor Brimobda Polda Jatim, TNI dari Kodim 0825/Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Dishub Banyuwangi dan Satpol PP.

Kesiapan pengamanan tersebut diawali dengan pelaksanaan Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si., M.H.,.

“Utamakan melaksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis, jangan sampai terprovokasi yang bisa menyebabkan keadaan tidak kondusif, dan juga laksanakan tugas sesuai protap,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

Pada pelaksanaan apel tersebut dilakukan pengecekan kesiapan personil, sarana dan prasarana, arahan dan mekanisme serta cara bertindak pelaksanaan dalam Pengamanan Pleno Pilkada 2024 tingkat KPU Kabupaten Banyuwangi.

“Ratusan Personel Polresta Banyuwangi dan puluhan personel Brimob, TNI, Dishub dan Satpol PP yang terlibat dalam pengamanan rapat pleno rekapitulasi ini telah siap kita siagakan,” kata Kombes Rama usai pimpin apel.

SOP pemeriksaan fisik dan barang bawaan menggunakan metal detector dan body Checking juga akan diterapkan terhadap seluruh peserta rapat pleno terbuka, guna menghindari barang-barang berbahaya masuk dalam ruang rapat pleno.

Personel pengamanan disiagakan di sekitar pelaksanaan Pleno, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga penyelanggara dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Selesai apel persiapan pengmanan, Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., melaksanakan pembacaan plotingan titik-titik lokasi pengamanan sesuai Tupoksi.

“Kami bertanggung jawab atas keamanan jalannya proses penyelenggaraan Rapat Pleno Rekapitulasi ini meliputi keamanan orang yang mengikuti jalannya rapat pleno, barang yaitu kotak suara dan komponen kepemiluan lainya termasuk tempat lokasi dilaksanakan pleno,” Pungkas Kabag Ops Kompol Idham.

Darto