Beranda Artikel Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

34
0

SITUBONDO- liputanwartajatim.com, Satres narkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex.

Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satres narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex di wilayah Kecamatan Panji.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polres Situbondo Gencarkan Patroli Malam

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satres narkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex.

Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya di wilayah Panarukan.

“Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex,” AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024).

AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.

Baca Juga :  Polres Situbondo Kawal Kirab Maskot Pilkada 2024

“Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” pungkasnya.

 

(Redaktur)