Beranda Kriminal Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas Di Depan Pabrik Ajinomoto

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas Di Depan Pabrik Ajinomoto

39
0

Mojokerto – Liputan Warta Jatim, Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Raya Mlirip Kab. Mojokerto (depan PT. Ajinomoto Mojokerto) tanggal (04/01/25) silam.

Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota pada Kamis (16/01/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., dan Kasihumas IPDA Slamet Hariyono.

AKBP Daniel menjelaskan bahwa para tersangka diketahui tergabung dalam kelompok “Gangster Casper” asli dari Sidoarjo. Tersangka datang ke Mojokerto karena mendapat informasi melalui pesan singkat dari grup sosmed bahwa akan ada tawuran di Mojokerto. Mereka pergi ke arah Mojokerto dan berjumpa dengan rombongan konvoi lain.

Baca Juga :  Polresta Manado Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Tiga Tersangka Ditangkap

Para pelaku mengejar korban sambil mengancam menggunakan sajam, lalu mengambil barang korban berupa 1 sepeda motor dan 1 handphone.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil tangkap 6 orang tersangka dalam kasus ini dengan mengamankan barang barang bukti yaitu 1 sepeda motor Honda Beat, 1 sepeda motor Honda Vario, 2 buah sajam jenis samurai, 1 golok sisir, 1 buah handphone, 2 jaket dan 3 hoodie.

Pelaku berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) masih di bawah umur dan AZ masih DPO.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.

“Saya menghimbau apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti.” Ucap Daniel.

Baca Juga :  Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

“Serta untuk pelaku atau gangster yang ada, saya menghimbau untuk tidak melaksanakan aksinya karena kapan pun dan dimanapun bila melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan kami tangkap.” Tegas Daniel.

[SR]