Beranda Hukum Polres Gresik Pastikan Penanganan kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Polres Gresik Pastikan Penanganan kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

45
0

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Peganden, Manyar, Gresik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Termasuk pelapor Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

“Untuk penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan Basofi, keterangan leasing dan keterangan deptcollector,” Tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis, 5 September 2024.

Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.

“Sedangkan untuk kasus laporan perampasan di proses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi,” tutupnya.

Baca Juga :  FRN Minta Kapolri Tunda Pelantikan Calon Kapolres Bermasalah 

(NH)