Beranda Hukum Polres Gresik Amankan 4 Wanita diduga Pelaku Prostitusi Online Aplikasi MiChat 

Polres Gresik Amankan 4 Wanita diduga Pelaku Prostitusi Online Aplikasi MiChat 

16
0

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Dalam suasana bulan suci Ramadhan, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pada Selasa (11/3/2025), Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik Gelar Patroli

Keempat perempuan tersebut adalah S (Nama MiChat: Yanti), asal Demak. W (Nama MiChat: Kembang Ati), asal Pasuruan. RS (Nama MiChat: Rere), asal Surabaya. DNP (Nama MiChat: Diana), asal Lamongan.

Selanjutnya, para pelaku diamankan untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

“Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan yang penuh berkah.

Baca Juga :  Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, 4 Pelaku Diamankan

(NH)