Home / TNI-POLRI / Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

BANGKALAN – Liputan Warta Jatim, Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga :  Sterad Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Babinsa Boyolali

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Babinsa Desa Ngrendeng Dampingi Mantri Tani Sosialisasi Insektisida Organik Anggota Poktan Ngudi Tirto

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Hms)