Jakarta – Liputan Warta Jatim, Polisi telah mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden maut seorang driver ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda saat kericuhan demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025 malam.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di RSCM Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025 dini hari, menegaskan bahwa seluruh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut kini tengah diperiksa.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan gabungan oleh Div Propam Mabes Polri dan Propam Kor Brimob Polri karena menyangkut anggota Brimob,” ujar Irjen Karim.
Ketujuh anggota Brimob tersebut kini diamankan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan internal. Kendaraan Barakuda yang digunakan dalam insiden pun telah disita sebagai barang bukti.
Dari 7 anggota Brimob yang dikendari dan melinda driver ojol adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J
Dari 7 anggota Brimob yang di amankan polisi sedang mendalami siapa saja mengendarai rantis tersebut saat kejadian namun dipastikan ketujuh polisi tersebut berada dalam satu mobil.
Meski sudah teridentifikasi, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing.
“Masih kita dalami siapa yang menyetir dan siapa melakukan apa. Yang jelas tujuh orang ini ada di dalam satu kendaraan, dan perannya sedang diperiksa lebih lanjut,” jelas Irjen Karim.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek