Surabaya – Liputan Warta Jatim, Polda Jawa Timur bersama jajaran (Polres/Polresta/Poltabes) berhasil mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (24/1/2025).
Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 142 tersangka berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa 134 kendaraan bermotor, yang terdiri dari roda dua dan roda empat. “Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga minggu di bulan Januari 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan upaya intensif sejak 1 hingga 23 Januari 2025. “Kami berhasil mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka di Ditreskrimum, serta mengamankan 14 unit kendaraan roda dua,” terangnya.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres/ta/tabes turut berkontribusi besar dengan mengungkap 152 kasus, mengamankan 135 tersangka, serta menyita 120 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 130 tersangka merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih anak-anak.
Pelaku Lama dan Peran Polrestabes Surabaya:
Kombes Pol Farman menyebutkan, beberapa tersangka yang diamankan adalah residivis. Di antaranya, dua residivis berasal dari Polres Lamongan, dua dari Polres Pasuruan Kota, dan satu dari Polrestabes Surabaya. “Kami menemukan bahwa beberapa pelaku adalah residivis yang kembali melakukan kejahatan,” tambahnya.
Polrestabes Surabaya mencatatkan pengungkapan kasus terbanyak, dengan 25 kasus, 18 tersangka, dan barang bukti 14 kendaraan bermotor. Kombes Pol Farman memberikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Surabaya yang signifikan dalam memberantas kejahatan curanmor.
Modus Operandi dan Penegasan Hukum
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjual hasil curian melalui media sosial atau secara langsung kepada individu di daerah terpencil, seperti Madura atau wilayah dekat perkebunan dan pegunungan. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah plat nomor kendaraan hasil curian.
Kombes Pol Farman menegaskan bahwa Polda Jatim tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku curanmor dan kejahatan lainnya. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur, terutama pada pelaku pencurian dengan pemberatan dan kekerasan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan roda dua kepada salah satu korban curanmor yang berhasil ditemukan.
Dengan keberhasilan ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan curanmor di wilayah Jawa Timur, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mbah Met