JAKARTA – Liputan Warta Jatim, Koordinator Nasional AlianPimpinan KPK Baru Diminta Fokus, Dana Hibah DPRD Jatim Jadi Sorotansi Pemuda Mandiri (APMA), Aldegar Abialdo Khrisma, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk bekerja tanpa tebang pilih dalam memberantas korupsi. Desakan ini disampaikan menyusul pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam keterangannya, Aldo meminta KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur 2019-2024. Kasus tersebut dinilai mandek di tangan kepemimpinan KPK sebelumnya, meskipun sudah menetapkan 21 tersangka.
“Kami ucapkan selamat kepada Pimpinan dan Dewas KPK RI yang baru. Harapan besar kami adalah KPK bisa bekerja transparan, profesional, tanpa tendensi politik, serta segera menuntaskan kasus dana hibah DPRD Jatim yang melibatkan ratusan miliar rupiah,” ujar Aldo pada Sabtu (27/12/2024) di Jakarta.
Aldo mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak yang telah divonis 9 tahun penjara. Selain itu, empat pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024 juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kusnadi, Anik Maslachah, Anwar Sadat, dan Achmad Iskandar.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Kasus ini diduga melibatkan lebih banyak anggota DPRD Jatim. Beberapa nama yang disebutkan, termasuk Muhammad Fawait, kini menjabat sebagai Bupati Jember 2025-2030, dan Anwar Sadat, yang terpilih sebagai anggota DPR RI 2024-2029.
“Kami mempertanyakan keseriusan KPK. Sudah 1,5 tahun, namun penanganan kasus ini stagnan di tahap pemeriksaan. Seharusnya seluruh tersangka sudah diajukan ke pengadilan,” tegas Aldo.
APMA mendesak KPK untuk segera menangkap dan menahan semua tersangka. “Hampir semua anggota DPRD Jatim berpotensi terlibat aliran dana hibah ini. Tidak boleh ada yang lolos,” lanjutnya.
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru
Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK, didampingi Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Presiden Prabowo Subianto juga melantik Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK bersama empat anggota lainnya.
Pelantikan ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024. Dalam sumpahnya, para pimpinan dan anggota Dewas KPK berjanji untuk bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
(***)