Beranda Agama Perkokoh Kebebasan Beragama, Ketua RKBK Banyuwangi Sampaikan Pesan Natal

Perkokoh Kebebasan Beragama, Ketua RKBK Banyuwangi Sampaikan Pesan Natal

16
0

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Founder sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, Hakim Said, SH, menyampaikan salam kedamaian pada perayaan Hari Natal, 25 Desember 2024. Menurut Hakim, momentum ini penting untuk memperkuat toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Dalam pesannya, Hakim menyampaikan tujuh garis besar perjuangan penguatan toleransi beragama, yaitu keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak, dan penegakan hukum. Ia menegaskan, setiap individu berhak menjalankan ibadahnya, dan setiap agama memiliki hak untuk melaksanakan kegiatannya secara adil demi kesejahteraan bersama.

“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah hak universal yang harus diterima oleh agama apa pun. Ini adalah bagian dari cita-cita bersama dalam Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara,” ujar Hakim di Banyuwangi, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga :  Waduh..!! Ada Dugaan Proyek Pengadaan Fiktif Pada Dinas Koperasi dan UMKM Bolmong

Sebagai alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Unej tahun 2006, Hakim juga menekankan pentingnya hari besar keagamaan sebagai momentum untuk berbagi dan peduli kepada sesama, terutama kepada masyarakat miskin dan mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Kita harus berbagi rejeki dan kebahagiaan agar dapat merasakan penderitaan sesama yang kekurangan,” tambahnya.

Hakim menyatakan, melalui RKBK Banyuwangi, ia akan terus berjuang menjaga sinergitas “3KO” (Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi) untuk memastikan kehidupan masyarakat lintas agama tetap kondusif dan terlindungi. Ia juga menegaskan, kebebasan beragama merupakan hak asasi yang dijamin oleh negara.

“Pemerintah sudah menjamin kebebasan beragama. Implementasi ini yang harus kita kawal bersama. Jangan sampai ada pihak yang melarang orang beribadah, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

Di akhir pernyataannya, Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan perdamaian, menjadikan hari besar keagamaan sebagai ruang kampanye perdamaian, serta memperkokoh persatuan nasional.

“Kepada umat Kristiani, saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024. Semoga bangsa kita tetap bersatu dalam kedamaian dan kebahagiaan. Mari kita pererat toleransi antar umat beragama,” tutup Hakim Said.

(ACH)