Beranda Peristiwa Perjanjian Kerjasama dan Pengiriman Perdana RDF ke Pabrik SBI di Cilacap telah...

Perjanjian Kerjasama dan Pengiriman Perdana RDF ke Pabrik SBI di Cilacap telah Ditandatangani Pjs. Bupati Bantul

35
0

Cilacap – Liputan Warta Jatim Diberangkatkannya pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Yogyakarta ke pabrik milik SBI di Cilacap, Jawa Tengah ditandai dengan Prosesi pemecahan kendi oleh Adi Bayu Kristanto selaku Pjs. Bupati Bantul, didampingi oleh Asri Mukhtar selaku Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), dan Soni Asrul Sani yang merupakan Direktur Manufacturing SBI pada hari Kamis, (10/10/2024).

Sebelum acara ini, acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara PT SBI Tbk dengan Pemerintah Bantul telah dilakukan terlebih dahulu.

Pjs Bupati Bantul, Adi Kristanto berharap kerjasama dengan SBI menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalah sampah Kabupaten Bantul.

TPST Argodadi telah menjalankan sistem reduce, reuse, dan recycle (TPST3R) tingkat desa/Kelurahan untuk membantu mengolah sampah. Sistem ini dilaksanakan dengan cara memiliki Rumah Pilah Sampah di setiap padukuhan yang didukung oleh anggaran Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP).

“Kerjasama yang kami lakukan dengan SBI ini menjadi faktor melengkapi rantai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan.” Ucap Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto.

Baca Juga :  Fasilitas Bis Suroboyo Dikeluhkan Penumpang, Diduga Tidak Terawat

Kabupaten Bantul yang memiliki luas 506,8 kilometer persegi mempunyai 17 kecamatan berpotensi timbulan sampah mencapai 440 ton per hari. Oleh karenanya, dibangun TPST yang berlokasi di Argodadi, Sedayu, Bantul yang dapat menampung hingga 440 ton sampah per hari dan akan dikelola untuk menghasilkan sekitar 60 ton RDF setiap hari.

Sebanyak 15-30 ton RDF akan dipasok ke pabrik SBI Cilacap per hari pada kondisi operasional optimal. Potensi tersebut dapat ditingkatkan lagi setelah selesainya pembangunan fasilitas RDF di beberapa TPST yang direncanakan.

Sementara itu, Asri Mukhtar yang merupakan Direktur Utama SBI memberi apresiasi pada pemerintah Kabupaten Bantul atas realisasi pengiriman RDF dan diharapkan bisa untuk membantu menciptakan lingkungan bebas sampah mencapai Net Zero Emission 2060.

“Sejalan dengan visi SBI dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif proses produksi pabrik kami. SBI memiliki wawasan, pengalaman, dan keahlian untuk menjadi bagian dari solusi mengatasi sampah dan membantu menjalankan operasi pabrik yang lebih ramah lingkungan.” Ucap Asri Mukhtar.

Baca Juga :  Warga Tanah Merah Kecewa, Eri Cahyadi Tak Bangun Drainase

SBI memiliki divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi. Dengan adanya Nathabumi, SBI telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta, Aceh. Pemkab Purwakarta, Pemkab Cilacap, Pemkab Banyumas, Pemkab Wonosobo, Pemkab Temanggung, Pemkab Bantul. Pemkab Sleman, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sumenep, Pemkab Jembrana Bali, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Nathabumi menyediakan jasa pengelolaan limbah industri ramah lingkungan seperti memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif rendah karbon untuk substitusi sebagian batu bara. Pemanfaatan ini dilakukan dengan metode co-processing di pabrik semen, tanur semen yang memiliki temperatur 1.500° C mampu musnahkan limbah tanpa residu.

SBI juga menghadirkan semen Dynamix yang 32% lebih rendah emisi karbon dibanding semen konvensional demi mendorong penggunaan produk bahan bangunan yang ramah lingkungan. Semen Dynamix ini telah sukses hingga tersertifikasi Green Label dari Product Council Indonesia dan memiliki nilai TKDN 96,95%

Pewarta : Asih Murwanti