Post Views: 12
Blitar – Liputan Warta Jatim, Babinsa Kelurahan Jegu Serka Dwijo Seputro dari Koramil 0808/09 Sutojayan, turut berperan aktif dalam mendukung program percepatan penanganan stunting di wilayah binaannya. Serka Dwijo bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu melaksanakan kegiatan pendampingan pemberian vitamin tetes, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan di Pos 2 Melati RT 09 RW 04 Kelurahan Jegu Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dalam percepatan penanganan stunting. Serka Dwijo menjelaskan, peran Babinsa tidak hanya sebatas mendukung keamanan wilayah tetapi juga terlibat dalam kegiatan sosial, termasuk dalam penanganan masalah gizi pada anak. “Kami hadir untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)
Bidan desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan edukasi kepada para ibu terkait pentingnya pemenuhan gizi anak, terutama di usia emas pertumbuhan. Para kader Posyandu juga berperan aktif dalam mendata perkembangan anak-anak serta memastikan vitamin dan nutrisi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
Saat dikonfirmasi Danramil 0808/09 Sutojayan Kapten Cba Yudhi Antonik menyampaikan, penurunan angka stunting memang menjadi salah program yang menjadi perhatian semua pihak termasuk TNI AD melalui Babinsa, tidak hanya membantu pendataan, tetapi juga penyuluhan dan edukasi. “Selain mengecek kesehatan gizi, sinergi petugas juga memberikan edukasi tentang cara pencegahan stunting dimulai dari pengaturan pola makan dan hidup sehat”.
Lebih lanjut dikatakan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Babinsa dalam melakukan pembinaan teritorial. Program penurunan angka stunting sudah dicanangkan Bapak KASAD, “Kami selaku satuan Komando Kewilayahan akan terus meningkatkan kepedulian dan dukungan terhadap program-program Pemerintah, termasuk mendukung penurunan angka stunting,” pungkas Danramil
(Dim0808/NH).