Beranda Kabar Jatim Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Ranting Plandaan Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Yang...

Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Ranting Plandaan Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan Dan Kemanusiaan

62
0

Jombang – Liputan Warta Jatim, Minggu Pagi (9/2) di rumah Ali Wiratno Dusun Kepuh, Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang telah diselenggarakan pertemuan dalam rangka Pengukuhan Pengurus Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan (PCTA Indonesia) tingkat Kecamatan (DPR) Plandaan.

Acara ini dihadiri oleh 49 pengurus PCTA Indonesia tingkat Ranting. Tampak hadir Pengurus DPR PCTA Indonesia Kecamatan Ploso dan Megaluh serta tingkat Kabupaten Jombang (DPC)

Dalam sambutannya, Ketua DPC PCTA Indonesia Kabupaten Jombang menekankan betapa pentingnya program-program dari PCTA Indonesia disamping mengapresiasi seluruh pengurus tingkat ranting, “Saya menghimbu agar program-program yang diusung oleh PCTA Indonesia dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” Tegas Komar, Ketua DPC PCTA Indonesia.

Baca Juga :  Semangat Dan Antusias Warga Desa Sidomulyo Untuk Mendukung Dan Memenangkan H Hendy Gus Firjaun. Nomer Urut 01.

Dikesempatan yang sama ketua DPR PCTA Indonesia Kecamatan Plandaan, Ali Wiratno mengatakan bahwa menjadi pengurus jangan ada paksaan. Tetapi harus didasari dengan kesiapan mental dan keikhlasan hati agar menjadikan kepengurusan ini semakin solid serta  tegak lurus terhadap Sang Pemrakarsa Organisasi tersebut yakni Syech Moch. Muchtarullohil Mujtaba Mu’thi dan Sang Maulana Moch. Subchi Azal Tsani.

Disampaikan juga, bahwa pembentukan pengurus DPR PCTA Indonesia Kecamatan Plandaan sudah dibentuk sejak tanggal 27 April 2024 lalu. (Wig/9 Feb 2026).

Ia berharap dengan diadakannya silaturahmi dan pengukuhan pengurus ini, kedepannya dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan bagi masyarakat umum, khususnya bagi Organisasi PCTA Indonesia di seluruh penjuru Nusantara.

Baca Juga :  Mapolsek Bojongsari Telah Resmi Tetapkan Dinno Renaldy Sebagai Tersangka

 

(Kas)