Beranda Nasional Pengelolaan Dermaga APBN di Pelabuhan Tanjungwangi kini tengah menjadi sorotan setelah muncul...

Pengelolaan Dermaga APBN di Pelabuhan Tanjungwangi kini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan indikasi pelanggaran hukum.

13
0

 

BANYUWANGI, – Liputan Warta Jatim ll Pada Selasa siang (7/1/2025), tim investigasi dari Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) mengunjungi kantor Syahbandar untuk mencari klarifikasi terkait pengelolaan dermaga APBN yang di duga menjadi tempat pelanggaran hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Saudara Budi Sanjoyo sebagai perwakilan dari pihak Syahbandar menjelaskan bahwa dermaga APBN tidak dapat dipisahkan dari dermaga umum pelindo, Kedua fasilitas ini dianggap sebagai satu kesatuan dalam operasional pelabuhan, dan terkait dugaan tindak pidana transaksi solar ilegal yang terjadi di dermaga APBN tanjungwangi budi sanjoyo juga menyatakan bahwa semua perusahaan yang berusaha di tanjung wangi adalah legal secara administrasi di syabandar Tanjung Wangi Banyuwangi Jawa timur.. Untuk Asal Usul bbm industri dan pelanggaran Perpajakan BBM Industri yg di jual belikan di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi menyatakan bukan wewenang syabandar tanjung wangi banyuwangi,ucap Budi Sanjoyo.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, pihak Pelindo yang di wakili oleh saudara Eko budiasmoro menegaskan bahwa Pelindo tidak terlibat dengan semua kegiatan yang ada di dermaga APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, pengelolaan apapun bentuknya baik komersil atau pun kegiatan bongkar ikan dan kegiatan pengisian BBM industri untuk kapal perikanan yg ada di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi pelindo tidak ikut terlibat di dalamnya.

Baca Juga :  Banyuwangi Satu-Satunya Kabupaten di Indonesia Raih SAKIP AA

Informasi yang berbeda ini menimbulkan banyak pertanyaan dan membuat masyarakat semakin yakin bahwa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dermaga APBN tanjung wangi adalah benar, karena dari data yang di miliki dari hasil investigasi PWFRN tentang dugaan tindak pidana solar industri ilegal, dugaan tindak pidana perpajakan penjualan solar elegal serta dugaan manipulasi serta main mata antara pengusaha kapal perikanan dengan petugas dari KKP dalam hal ini petugas pengawas Hasil Timbang Ikan untuk laporan hasil tangkap ikan, dan semua pelanggaran hukum itu di duga di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi, ucap agus samiaji ketua PWFRN.

Lebih lanjut, PWFRN mendesak pemerintah pusat untuk turun dan menjalankan audit terhadap kegiatan yang selama ini di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi, karena sudah jelas kegiatan bongkar muat kapal perikanan yang di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi tersebut melanggar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.

Baca Juga :  IGTKI Kecamatan Srono Adakan Lombah Permainan Anak Anak TK Memeriahkan HUT RI Ke 79 .

“Kami meminta pemerintah pusat, kementerian perhubungan Melaui Dirjen Perhungan laut dan kementerian kelautan dan perikanan dapat memberikan penjelasan terkait status dermaga APBN tanjungwangi ini, serta meminta kepada BPH migas untuk Melakukan pengaturan dan pengawasan secara independen dan transparan atas pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM di dermaga APBN tanjungwangi, Kami juga Meminta BPK RI untuk memeriksa semua perusahaan perusahaan yang terlibat di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, Juga Memeriksa Ke Agenan Pelayaran yg mengageni Kapal2 Ikan tersebut yg terlibat melakukan kegitan yg melanggar hukum di Pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, serta menindak tegas oknum oknum yang di duga menjadi backing dalam dugaan pelanggaran hukum yang ada di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi” tegas Agus.

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) berkomitmen untuk terus mengawal dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi hingga tuntas, Media juga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan.

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) di pusat dan di setiap daerah se nusantara berkomitmen akan mewujudkan program asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: PWFRN DPC BANYUWANGI.