Blitar – Liputan Warta Jatim, Hari ini di Polres Kota Kediri, Pengacara keluarga korban mutilasi bersama para Advokat yg tergabung dalam PBH Peradi Bltar dan LBH Muhammadiyah Blitar, mengawal 4 org saksi dari keluarga korban, yaitu ayah kandung korban, adik kandung korban, pengasuh anak, dan bibi korban. Senin (03/02/2025).
Kuasa hukum keluarga korban bersama rekan Runi Wijayanti, S.H. (Ketua PBH Peradi Bltar), Sofian Mahmud, S.H. (Ketua LBH Muhammadiyah Blitar) dan Moh al-Faris, SH, MH.(Ketua Peradi Blitar)
Seluruh advokat yang bergabung membentangkan sebuah pesan moral yaitu, “USUT TUNTAS MUTILASI UK”, berikan Restitusi/Kompensasi kepada anak-anak korban, pesannya melalui spanduk yang di bentangkan.
Pengacara keluarga korban Wahyu Chandra Triawan, S.H. Saat bertemu dengan Liputan Warta Jatim berpesan, “Semoga hak-hak keluarga korban segera terpenuhi dan Kami tergabung dengan rekan-rekan lintas Organisasi akan setia mengawal perkara ini sampai harapan keluarga terpenuhi”, pesannya.
Ia juga menambahkan, “Kami dan rekan-rekan mengucapkan rasa terimakasih banyak kepada awak media yang juga ikut terus memberitakan dan mengawal setiap perkembangan perkara ini”, imbuhnya. (Dk).