Beranda Nasional Penemuan Kosmetik Abal-Abal di Pakuhaji Tangerang yang Tidak Terdaftar di BPOM

Penemuan Kosmetik Abal-Abal di Pakuhaji Tangerang yang Tidak Terdaftar di BPOM

22
0

Tangerang – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka melindungi konsumen dari produk kosmetik yang berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama aparat keamanan telah melakukan pengawasan dan menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang beredar di daerah Pakuhaji, Tangerang. Kosmetik-kosmetik ini tidak terdaftar di BPOM dan diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menemukan berbagai jenis produk kecantikan yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM, serta kemasan yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Beberapa produk terdeteksi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang bisa menyebabkan iritasi kulit, kerusakan permanen, hingga gangguan kesehatan lebih serius.

Baca Juga :  Kepala Pengamanan Lapas Jember Edy Rochman Perkuat Keamanan Dan Tanggulangi Praktik Penipuan Yang Merugikan Masyaraka

Kosmetik abal-abal ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau, membuatnya mudah diakses oleh banyak konsumen, terutama di kalangan masyarakat yang kurang familiar dengan cara memeriksa keaslian produk. Banyak dari produk ini juga tidak mencantumkan komposisi bahan secara jelas, yang semakin mempersulit konsumen untuk mengecek keamanannya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk kosmetik yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin edar resmi. Produk yang sudah terdaftar BPOM dapat dipastikan aman untuk digunakan dan telah melewati serangkaian uji kualitas yang ketat.

“Produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM berisiko tinggi dan dapat membahayakan kesehatan kulit. Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk ilegal yang beredar di pasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kecantikan dan selalu memeriksa keaslian produk sebelum membeli,” ujar perwakilan BPOM Tangerang.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Pejabat Kotama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negar Republik Indonesia (Polri)di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara,

Sebagai langkah preventif, BPOM juga akan memperkuat sosialisasi tentang cara memeriksa produk yang terdaftar di BPOM serta pentingnya membeli produk dari toko atau distributor yang terpercaya. Pihak berwenang juga akan meningkatkan razia di pasar tradisional dan toko kosmetik di wilayah Pakuhaji untuk menanggulangi peredaran produk ilegal.

BPOM berharap, dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman dan telah terjamin kualitasnya demi kesehatan dan keselamatan diri mereka.(Red)