Tangerang – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka melindungi konsumen dari produk kosmetik yang berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama aparat keamanan telah melakukan pengawasan dan menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang beredar di daerah Pakuhaji, Tangerang. Kosmetik-kosmetik ini tidak terdaftar di BPOM dan diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menemukan berbagai jenis produk kecantikan yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM, serta kemasan yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Beberapa produk terdeteksi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang bisa menyebabkan iritasi kulit, kerusakan permanen, hingga gangguan kesehatan lebih serius.

Kosmetik abal-abal ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau, membuatnya mudah diakses oleh banyak konsumen, terutama di kalangan masyarakat yang kurang familiar dengan cara memeriksa keaslian produk. Banyak dari produk ini juga tidak mencantumkan komposisi bahan secara jelas, yang semakin mempersulit konsumen untuk mengecek keamanannya.

Baca Juga :  Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tahun 2024, digelar di Ponpes AR-RASYID

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk kosmetik yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin edar resmi. Produk yang sudah terdaftar BPOM dapat dipastikan aman untuk digunakan dan telah melewati serangkaian uji kualitas yang ketat.

“Produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM berisiko tinggi dan dapat membahayakan kesehatan kulit. Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk ilegal yang beredar di pasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kecantikan dan selalu memeriksa keaslian produk sebelum membeli,” ujar perwakilan BPOM Tangerang.

Sebagai langkah preventif, BPOM juga akan memperkuat sosialisasi tentang cara memeriksa produk yang terdaftar di BPOM serta pentingnya membeli produk dari toko atau distributor yang terpercaya. Pihak berwenang juga akan meningkatkan razia di pasar tradisional dan toko kosmetik di wilayah Pakuhaji untuk menanggulangi peredaran produk ilegal.

Baca Juga :  Ketua Umum Kawal Gibran Bersama (KGB) Roman Sibuea Bersama Jajaran Kunjungan Ke Bondowoso Jawa Timur 

BPOM berharap, dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman dan telah terjamin kualitasnya demi kesehatan dan keselamatan diri mereka.(Red)

By ENI