Jakarta – Liputan Warta Jatim, Di tengah meningkatnya risiko kebakaran, baik di kawasan padat penduduk maupun hutan dan lahan, kehadiran Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Organisasi sosial ini bukan hanya membantu pemadaman kebakaran secara sukarela, tetapi juga merefleksikan semangat gotong royong yang menjadi budaya bangsa Indonesia.

REDKAR lahir dari gagasan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, yang menilai bahwa pelibatan masyarakat secara aktif dapat melipatgandakan kekuatan satuan pemadam kebakaran (Damkar) resmi. Dengan memadukan keterlibatan warga dan layanan Damkar profesional, respons penanganan kebakaran dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Partisipasi aktif masyarakat bisa mempercepat respons kebakaran dan menyelamatkan lebih banyak jiwa serta aset,” kata Safrizal dalam salah satu kesempatan.

Dalam praktiknya, relawan REDKAR memiliki peran penting di berbagai tahapan penanggulangan kebakaran. Mereka bertugas melaporkan kejadian kebakaran secara dini, memberikan respons awal sebelum petugas resmi tiba, membantu evakuasi warga, hingga ikut memadamkan api bersama Damkar. Kehadiran REDKAR membantu memenuhi standar waktu tanggap darurat kebakaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu maksimal 15 menit dari laporan diterima hingga tim pemadam tiba di lokasi.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Leleko Gelar Musrenbang Desa Tahun 2025

Tak hanya dalam kondisi darurat, para relawan REDKAR juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran, membagikan informasi keselamatan, dan memantau kondisi lingkungan secara rutin. Peran edukatif ini sangat penting di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat musim kemarau panjang maupun aktivitas manusia yang tidak hati-hati.

Untuk mempermudah masyarakat mendaftar menjadi anggota REDKAR, pemerintah meluncurkan aplikasi pendaftaran khusus pada Maret 2022. Inovasi ini berhasil memperluas jangkauan rekrutmen relawan secara signifikan. Data resmi menunjukkan jumlah anggota REDKAR melonjak dari 20.675 orang pada 2022 menjadi 53.986 orang hingga pertengahan 2025. Pertumbuhan lebih dari dua kali lipat ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga lingkungannya.

Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan jumlah anggota REDKAR terbanyak, diikuti oleh Kalimantan Selatan dan Jawa Barat. Pemerintah daerah dan dinas pemadam kebakaran setempat juga berperan aktif dalam membina dan melatih para relawan.

Baca Juga :  Harkamtibmas Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Pemerintah pusat pun terus berkomitmen memfasilitasi pembentukan, pelatihan, dan penguatan kapasitas REDKAR di seluruh Indonesia. Upaya ini sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020, yang mendorong pembentukan REDKAR hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Tujuannya adalah membangun sistem kewaspadaan masyarakat yang solid dan berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong dan teknologi yang mendukung, REDKAR menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa menghadirkan solusi strategis bagi masalah kebakaran. Ke depan, diharapkan peran para relawan ini tak hanya menyelamatkan lebih banyak nyawa dan harta benda, tetapi juga membangun budaya siaga dan peduli lingkungan di setiap sudut Indonesia

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo